Jam Sibuk, Truk Material Dilarang Melintas di Kediri, Catat Jadwalnya

Pengusaha dan masyarakat yang memanfaatkan truk pengangkut material di Kediri, harus tahu informasi, bahwa truk dilarang melintas saat jam sibuk.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/DIDIK MASHUDI
Deretan truk material yang diminta parkir di kawasan Monumen SLG, Kediri, Senin (2/10/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Truk pengangkut material di Kediri mulai dilarang melintas pada saat jam sibuk.

Petugas malahan telah meminta puluhan truk yang terlanjur beroperasi untuk parkir menunggu jadwal jam melintas, Senin (2/10/2017).

Ada puluhan truk pengangkut material baik yang masih kosong dan sudah terisi diminta petugas parkir di jalan areal Monumen Simpang Lima Gumul (SLG).

Larangan melintas ini pagi mulai jam 6.00 - 7.30 WIB serta siang 11.30 - 13.30 WIB.

(Ketagihan Ajak Anaknya yang Masih Balita Mengemis, Wanita ini Digaruk Satpol PP)

Truk material ini mayoritas dump truk serta truk engkel yang biasa mengangkut pasir dari kawasan Lereng Gunung Kelud.

Namun juga ada truk besar lainnya yang dihentikan petugas untuk menunggu jadwal beroperasi.

Rata-rata pengemudi truk mengaku belum pernah menerima sosialisasi terkait larangan beroperasi pada pagi dan siang hari saat jam sibuk di jalan.

Apalagi juga belum ada rambu larangan truk material beroperasi di jalan raya.

"Saya juga baru tahu kalau sudah ada larangan beroperasi pagi. Katanya untuk memberi kesempatan anak sekolah berangkat," ungkap Supardi (54).

(Diminta Ambil Beras Raskin, Mahasiswa ini Pilih Gantung Diri)

Sopir yang biasa mengangkut pasir ini mengaku tidak keberatan dengan ketentuan tersebut. Namun diharapkan ada pemasangan rambu di jalan yang dilarang melintas.

"Ini mungkin untuk mengurangi kecelakaan," jelasnya.

Sementara Herman (56) sopir lainnya mengaku tidak keberatan dengan pembatasan jam operasional truk pengangkut material.

"Tadi hanya mendapatkan pengarahan dari petugas lalulintas," ungkapnya.

Herman juga berharap ketentuan ini segera ditindaklanjuti dengan pemasangan rambu larangan melintas. Karena masih banyak sopir yang belum mengetahui ketentuan ini.

(Terungkap, Dua Pendekar PSHT Korban Tewas Bentrok dengan Bonek adalah Kakak-Adik)

"Teman-teman sopir banyak yang belum tahu," ungkapnya.

Sebelumnya Kanit Laka Polres Kediri Iptu Roni Robi menyebutkan, petugas melakukan tindakan preventif membatasi operasional truk pengangkut material.

Upaya ini untuk menekan angka laka lantas yang menimpa kalangan pelajar dan pegawai kantor. (Surya/Didik Mashudi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved