Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bentrok Suporter Vs Pendekar PSHT

Bekas Sesuatu Pada Benda Ini Bikin Polisi Punya Alasan Kuat Tangkap 2 Pelaku Bentrokan Bonek Vs PSHT

Pelaku bentrokan Bonek Vs PSHT telah tertangkap. Bekas sesuatu yang menempel pada benda ini, jadi bukti tak terbantahkan.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Press release kasus oknum Bonek vs PSHT Surabaya 

Polisi juga membeberkan barang bukti penguat penyidikan.

Disampaikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal, saat rilis kasus di halaman Polrestabes Surabaya, polisi telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pengeroyokan tersebut.

Di bawah pimpinan Reserse Kriminal, tim telah mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.

Baca: Lawan Bali United, Pemain Arema FC Adam Alis Komentar Seperti ini

Baca: Jaringan Spesialis Pencuri Motor Kota Malang Dibekuk Polisi

Barang bukti tersebut adalah delapan bambu, enam kayu balok, dua pecahan bambu, empat paping, tiga buah batu, dan dua batu cor.

Di alat-alat tersebut juga masih terdapat bekas darah.

"Domain proses hukum dilakukan kepolisian. Ada alat bukti yang kami kumpulkan sesuai barang bukti baju, darah yang identik dengan darah korban. Sudah kami periksa semua dan identik dengan pelaku. Tidak terbantahkan," ujar Kombes Pol M Iqbal sembari menunjukan barang bukti baju, foto, dan bambu.

Barang bukti tersebut juga dicocokan dengan kesaksian para saksi.

Baca: Kasus Dobel Letter C di Kelurahan Medokan Ayu Surabaya, Warga: Itu Sering Terjadi di Sini

Baca: Kasus Dobel Letter C di Kelurahan Medokan Ayu Surabaya, Warga: Itu Sering Terjadi di Sini

Diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP, Leonard M Sinambela mengatakan, ada lima saksi yang telah diperiksa.

"Sesuai dengan pengakuan mereka ketika di TKP, yang melakukan banyak. Kita belum pastikan jumlah tersangka. Khusus yang dua ini sesuai dengan pakaian dan foto-foto itu," ujar Leonard.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved