Kasus Dobel Letter C di Kelurahan Medokan Ayu Surabaya, Warga: Itu Sering Terjadi di Sini
Dugaan ketidakberesan pembukuan surat leter C di Kelurahan Medokan Ayu Surabaya ternyata sudah disadari warga, Kamis (5/10/2017).
Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dugaan ketidakberesan pembukuan surat leter C di Kelurahan Medokan Ayu Surabaya ternyata sudah disadari warga, Kamis (5/10/2017).
Menurut warga, dugaan pemalsuan atau penggandaan pencatatan tanah di Kelurahan Medokan Ayu RW 2 sudah lama terjadi.
Dikatakan Nur Aini, warga RT 3/RW 2, kasus penggandaan sudah beberapa kali terjadi di lingkungannya.
(Pemkot Surabaya Berencana Beri Beasiswa untuk Penghafal Alquran, Begini Pembagiannya)
Perempuan yang mengaku tinggal di Medokan Ayu Surabaya sejak tahun 1977 itu juga melihat banyak kasus penggandaan surat.
"Kasus penggandaan surat itu ya sering terjadi di sini, khususnya tanah mati yang belum ada bangunannya," kata Nur Aini, Kamis (5/10/2017).
Menurutnya, kasus tanah banyak terjadi di Surabaya, utamanya di daerah timur yang banyak kawasan alang-alang dan tanah mati.

Kasus penggandaan tanah tersebut muncul setelah Pemerintah Kota Surabaya melaporkan dugaan ketidakberesan pembukuan ke Polrestabes Surabaya.
(Menikah dengan Tentara, Begini Kabar 5 Artis Cantik Indonesia, Nomor 4 Nasibnya Berubah Drastis!)
Pemkot dalam hal ini Asisten I, Yayuk Eko Agustin melaporkan ketidakberesan tersebut pada Polrestabes Surabaya, Rabu (4/10/2017) kemarin.
Dengan bukti arsip pendataan letter C yang berganda, Pemkot meminta bantuan agar dengan segera pelayanan tanah bisa dipastikan.