Bentrok Suporter Vs Pendekar PSHT
Penggerak Massa Bonek vs PSHT Ditangkap, Dua Orang Dinyatakan Jadi Tersangka
Dua orang penggerak massa Bonek vs PSHT ditangkap polisi sektor kota besar (Polrestabes) Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang penggerak massa Bonek vs PSHT ditangkap polisi sektor kota besar (Polrestabes) Surabaya.
Dua orang tersebut bernama Slamet Sunardi (20), warga Tubanan Baru Tandes dan Jonerly Simanjuntak (38), warga Jalan Kali sari Surabaya.
Kasat Reserse Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan kedua pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian.
( Buka Mall Pelayanan Publik Surabaya, Menteri PAN RB Asman Abnur: Ini yang Pertama )
"Kedua tersangka ini memposting di akun sosial media miliknya, Facebook dan Twitter, yang intinya kalimat tersebut adalah kalimat ajakan, kalimat provokasi," ujar AKBP Leonard M Sinambela saat rilis kasus, Jumat (6/10/2017).
Postingan tersebut berisi seruan atau ajakan untuk berkumpul di SPBU Balongsari.
"Lek koen rumongso BONEK. Lek koen rumongso loro ati ndelok dulur-dulurmu digepuki karo PSHT mau. Ayo ngelumpuk nang pom bensin Balongsari saiki. Tak enteni dulur, ga usah ngenteni bales mene. Salam satoe nyali (Kalau kamu merasa Bonek. Kalau kamu merasa sakit hati lihat saudara-saudaramu dihajar PSHT tadi. Ayo kumpul di pom bensin Balongsari sekarang. Saya tunggu, tak usah nunggu balas besok. Salam satu nyali," tulis akun Jonerly Simanjuntak.
AKBP Leonard M Sinambela mengatakan postingan tersebut bersifat menghasut, memprovokasi, hingga terjadi pengeroyokan pada Minggu dini hari lalu, (1/10/2017).
"Karena salah satunya ditengarai oleh ajakan-ajakan melalui sosial media," ujar Leonard M Sinambela.
Alhasil, dua orang tersebut dijerat pasal 28 ayat 2 UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
( Tersebar Isu Sweeping Plat P di Surabaya Pasca Bentrok Oknum Bonek VS PSHT, Hoax atau Bukan? )