Intai 24 Jam Pengendara Mokong, CCTV E-Tilang Ditambah di 3 Titik Padat Lalu Lintas Ini
Pemkot Surabaya bakal menambah sejumlah titik tilang CCTV alias E-Tilang di lokasi padat lalu lintas dan strategis ini.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Rekaman cctv di ruang pantau Surabaya Intellegent Transport System (SITS), Selasa (29/8/2017). alat inilah yang dipakai mendeteksi plat nomor kendaraan bermotor yang ketahuan melakukan pelanggaran.
Menurutnya, saat ini yang tengah disusuna adalah sistematika tindak penilangan, dan sistem pembayaran denda.
Pemkot dan Polrestabes ingin membuat tilang CCTV ini serba online. Termasuk sistem pembyaran denda tilang yang akan dilakukan dengan sistem online.
(Terungkap, Dua Pendekar PSHT Korban Tewas Bentrok dengan Bonek adalah Kakak-Adik)
“Akan dibuat serba online. Sehingga yang menerima tilang CCTV ini tidak perlu kemana-mana, cukup bayar denda lewat handphonenya saja,” kata Robben. (Surya/Fatimatuz Zahroh)