Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengendara di Surabaya Kena Tilang CCTV, Bayarnya Mudah dan Cukup Pakai Aplikasi ini

Masa uji coba masih dilakukan, sebelum sistem tilang CCTV alias E-Tilang yang digagas Pemkot Surabaya dan Polrestabes resmi diterapkan.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Alat kamera uji coba sistem tilang dengan CCTV E-Tilang dipasang di ruas Jalan Dharmawangsa, Surabaya, Jumat (7/9/2017). 

Dengan semangat agar bisa memangkas alur birokrasinya saja. Sehingga pelanggar hanya perlu bayar dendanya saja.

Lebih lanjut, Robben menyebutkan titik uji coba untuk tilang CCTV ini dilakukan di persimpangan Jalan Dharmawangsa – Jalan Kertajaya.

Kamera canggih dengan kemampuan analitik ini bisa merekam dan menangkap gambar pelanggar lalu lintas secara jamak dalam satu waktu.

Alat ini sudah dioperasionalkan sejal bulan September dan sedang dilakukan uji coba untuk pelanggaran menerobos lampu merah, berpindah lajur, dan juga berhenti di depan stop line.

(Usai Tidur di Keranda Mayat, Wanita Muda Hamil 8 Bulan Lakukan Ritual Jalan 12 Km ke Tempat ini)

“Sepakat kita perpanjang sambil menunggu regulasi. Sudah tahap draf surat kesepakatan bersama dan menyusun draft kerjasama, nanti ada hak dan kewajiban. Misalnya kita wajib menyediakan alat,” tegasnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menambahkan, adanya sistem tilang CCTV ini ternyata cukup efektif untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas, tingkat kecelakaan, dan juga tingkat kejahatan kriminalitas.

“Ternyata ini efektif. Bisa dilihat turun angkanya, dari 400 an perhari langsung turun jadi 200 an perhari. Sekarang bisa turun lagi,” terangnya.

(Spanyol Lolos Piala Dunia 2018 Setelah Menang Telak Atas Albania)

Kamera ini akan terus dioptimalkan fungsinya. Bahkan Pemkot berenccana untuk melakukan sejumlah pengadaan untuk pengontrol angkutan pendukung trem, yaitu trunk dan feeder.

Sebab angkutan tersebut nantinya akan menerapkan by the service, dan alat ini akan dipakai untuk mengontrol kinerja angkutan tersebut. (Surya/Fatimatuz Zahroh)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved