Pengendara di Surabaya Kena Tilang CCTV, Bayarnya Mudah dan Cukup Pakai Aplikasi ini
Masa uji coba masih dilakukan, sebelum sistem tilang CCTV alias E-Tilang yang digagas Pemkot Surabaya dan Polrestabes resmi diterapkan.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Sistem tilang CCTV alias E-Tilang yang digagas Pemkot Surabaya bersama Polrestabes dilakukan perpanjangan masa uji coba.
Ini lantaran kedua belah pihak masih merumuskan sistem penindakan yang pas terhadap pelanggar lalu lintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya Robben Rico mengatakan, uji coba ini masih berjalan dengan pengiriman surat tilang oleh jajaran kepolisian.
“Tapi belum dalam penindakan. Sebab kita masih merumuskan aturannya. Aturan sedang kami susun bersama, paling tidak dua minggu lagi sudah jadi,” kata Robben, Sabtu (7/10/2017).
(Mokong Parkir di Tengah Kota Surabaya, Puluhan Kendaraan ini Ditilang dan Digembok)
Lebih lanjut ia menyebutkan, sistem penindakan ini tidak akan berbeda dengan penindakan tilang secara konvensional.
Hanya saja, tim Pemkot dan Polrestabes ingin agar sistem pembayarannya bisa dilakukan serba online.
“Jadi kita sedang menyusun aturan bakunya. Inginnya warga yang menerima tindak tilang bisa melakukan pembayaran langsung dari mobile banking,” ucap Robben.
Toh, selama ini penindakan tilang di kepolisian sudah dilakukan melalui bank.
(Mengejutkan, Begini Pengakuan Dua Provokator Bentrok Berdarah Bonek dan Pendekar PSHT)
Oleh sebab itu, harapannya dengan tilang CCTV, warga juga dipermudah bayar tilangnya dengan mobile banking.
Selama ini pelanggar lalu lintas yang kena tilang juga sudah boleh tidak ikut sidang dan tinggal melakukan pembayaran denda.
Tidak hanya itu, di Kejaksaan juga sudah ada sistem surat tilang yang dikirim dengan kerjasama dengan jasa aplikasi.
“Nanti tinggal integrasi saja. Kami inginnya semua serba online. Jadi pelanggar lalu lintas yang kena tilang tidak perlu kemana-mana lagi, cukup bayar denda lewat mobile phone saja,” jelas Robben.
(Panglima TNI Gatot Nurmantyo Sebut Presiden Jokowi Bingung, Ada Apa?)
Dengan semangat agar bisa memangkas alur birokrasinya saja. Sehingga pelanggar hanya perlu bayar dendanya saja.
Lebih lanjut, Robben menyebutkan titik uji coba untuk tilang CCTV ini dilakukan di persimpangan Jalan Dharmawangsa – Jalan Kertajaya.
Kamera canggih dengan kemampuan analitik ini bisa merekam dan menangkap gambar pelanggar lalu lintas secara jamak dalam satu waktu.
Alat ini sudah dioperasionalkan sejal bulan September dan sedang dilakukan uji coba untuk pelanggaran menerobos lampu merah, berpindah lajur, dan juga berhenti di depan stop line.
(Usai Tidur di Keranda Mayat, Wanita Muda Hamil 8 Bulan Lakukan Ritual Jalan 12 Km ke Tempat ini)
“Sepakat kita perpanjang sambil menunggu regulasi. Sudah tahap draf surat kesepakatan bersama dan menyusun draft kerjasama, nanti ada hak dan kewajiban. Misalnya kita wajib menyediakan alat,” tegasnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menambahkan, adanya sistem tilang CCTV ini ternyata cukup efektif untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas, tingkat kecelakaan, dan juga tingkat kejahatan kriminalitas.
“Ternyata ini efektif. Bisa dilihat turun angkanya, dari 400 an perhari langsung turun jadi 200 an perhari. Sekarang bisa turun lagi,” terangnya.
(Spanyol Lolos Piala Dunia 2018 Setelah Menang Telak Atas Albania)
Kamera ini akan terus dioptimalkan fungsinya. Bahkan Pemkot berenccana untuk melakukan sejumlah pengadaan untuk pengontrol angkutan pendukung trem, yaitu trunk dan feeder.
Sebab angkutan tersebut nantinya akan menerapkan by the service, dan alat ini akan dipakai untuk mengontrol kinerja angkutan tersebut. (Surya/Fatimatuz Zahroh)