Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nyamar Jadi PSK, Polwan Ini Berpakaian Seksi dan Diminta Layani Brondong Tapi Tarifnya Cuma Segini

Polwan ini menyamar jadi PSK. Dengan berpakaian seksi, dia diminta untuk melayani brondong. Tarifnya juga cukup murah.

Editor: Januar
Istimewa
Ilustrasi PSK 

"Saat itu juga anggota saya kaget tak percaya dan mereka tertawa sendiri. Begitu juga saya," kata Rochana yang aktif ikut kegiatan pengajian itu.

Keesokan hari, yakni Rabu (30/8/2017) sekitar pukul 15.30 WIB, Polsek Wedarijaksa dengan dipimpin Rochana menggerebek warung kopi Kuro-Kuro.

Polisi mengamankan barang bukti termasuk 3 PSK, 4 pria hidung belang, satu pasangan mesum yang terkunci rapat di kamar serta seorang mucikari atau pemilik warung kopi Kuro-Kuro, Woro Wiranti (34).

Pelaku dijerat Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara.

"Mana Brondongnya, katanya saya mau dikasih brondong? Tanya saya kepada mucikari yang juga biduan itu."

"Ia hanya kaget dan meminta maaf. Saat ini proses hukum sedang berlangsung dan akan dilimpahkan ke kejaksaan. Penyelidikan tak ditemukan pekerja gadis di bawah umur," imbuh Rochana.

(Kontributor Kompas.com Grobogan/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved