Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Anak TKI di Luar Negeri Bisa Kuliah Gratis
Para TKI di luar negeri sekarang tak perlu khawatir dan bisa lebih fokus dalam bekerja, setelah jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan diluncurkan.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Mujib Anwar
Sedangkan kalau meninggal dunia akan mendapat santunan yang nilainya mencapai Rp 85 juta. Selain itu, anak TKI yang meninggal tersebut biaya pendidikannya juga akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Biaya pendidikan yang dicover dan ditanggung tersebut hingga si anak lulus kuliah," ungkap Cholik.
Dengan program tersebut, sejak diuncurkan per 1 Agustus hingga bulan September 2017, terdapat sebanyak 17.858 TKI di seluruh Jatim yang mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka berasal dari 83 perusahaan pengerah TKI di sini (Jatim)," ucapnya.
(Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, 2.500 GTT dan PTT Jember Makin Terlindungi)
Untuk itu, pihaknya berharap dan mengajak semua TKI di Jatim legal yang jumlahnya diperkirakan mencapai antara 200 ribu sampai 250 ribu orang segera mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Itu belum termasuk TKI yang ilegal.
"Dengan begitu, kesejahteraan TKI dan keluarga bisa lebih terjamin," imbuhnya. (*)