459 PNS Sidoarjo Naik Pangkat, Bupati Minta Jangan Korupsi
"Harus tetap profesiinal dan jangan menyalahgunakan jabatan untuk pungli. Kinerja aparatur pemerintahan diawasi," kata
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sebanyak 459 orang Pegawai Negeri Sipil ( PNS) Pemkab Sidoarjo naik pangkat. SK kenaikan oangkat itu diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (17/10/2017).
Atas kenaikan pangkat ini, Saiful meminta agar jangan sampai para Pegawai Negeri Sipil ( PNS) ini tersangkut masalah hukum terkait fungsi dan tugas jabatannya sebagai abdi masyarakat.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, kenaikan pangkat ini bukan berarti menjadi lebih santai, melainkan tanggung jawab para PNS ini semakin berat.
"Harus tetap profesiinal dan jangan menyalahgunakan jabatan untuk pungli. Kinerja aparatur pemerintahan diawasi," kata Bupati Sidoarjo saat memberi arahan.
Bupati Sidoarjo menjamin akan langsung memecat Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang terbukti di pengadilan melakukan pungli, korupsi, atau tindakan yang melanggar hukum lainnya.
Pihaknya serius menyatakan ini karena aparat hukum, yaitu saber pungli dari Polresta Sidoarjo maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, memang selalu mengawasi kinerja PNS yang diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
Terakhir, Kejari Sidosrjo menahan Pegawai Negeri Sipil ( PNS) Dinas Pertanian, Lukman Sholeh, pada 18 September lalu karena diduga korupsi bagi-bagi proyek senilai Rp 16,8 miliar.
Sebelumnya, oknum PNS dari Disnaker, Dinas Lingkungan Hidup, UPT Pasar Porong, dan PJ Kades Semambung, juga telah ditangkap tim Saber Pungli Polresta dan Kejari. Selama 2017 ini, setidaknya sembilan tersangka oknum PNS Sidoarjo telah diamankan.
"Kalau pengadilan sudah nyatakan bersalah, pasti langsung saya pecat," sambungnya.
Bodinya Sering Disorot Negatif, Begini Curhatan #nagitaslavina ke Stylistnya, Bikin Publik Terdiam! https://t.co/nGInqtZyeS
— Tribun Jatim (@tribunjatim) October 17, 2017
Kenaikan pangkat yang diserahkan kepada 459 PNS itu dari golongan I hingga golongan IV. PNS yang menerima SK kenaikan pangkat golongan IV sebanyak 82 PNS, golongan III 313 PNS, golongan II 60 PNS, dan golongan I empat PNS.
Terpisah, Kasipidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto, menambahkan pihaknya tengah mencari kemungkinan tersangka lain terhadap kasus bagi-bagi proyek yang melibatkan pejabat pembuat kebijakan Dinas Pertanian Sidoarjo, Lukman Sholeh.
"Korupsi itu tak mungkin sendirian, pasti melibatkan pihak lain. Kami tengah menggali penyidikan terkait kemungkinan adanya tersangka lain," tandas Adi. (Surya/Irwan Syairwan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-sidoarjo-pelantikan-pns-sidoarjo_20171017_164238.jpg)