Hari Pertama Pemutihan Pajak, Kantor Samsat Diserbu, di Jam Inilah Puncak Antrian Terjadi

Jumlah wajib pajak di hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat benar-benar membludak hingga ...

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Suasana pelayanan kantor Samsat Bersama Manyar di hari pertama pemutihan kendaraan bermotor terpantau normal, Senin (23/10/2017). Pemutihan kendaraan bermotor yang dibuka mulai 23 Oktober 2017 - 28 Desember mendatang, hanya untuk dendanya saja, bukan biaya pokok. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jumlah wajib pajak (WP) di hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Ketintang mengalami kenaikan sekitar 10 persen dari hari biasa.

Kendaraan roda dua (motor) mendominasi dibanding mobil.

Pemutihan kendaraan bermotor yang dibuka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jatim akan diberlakukan mulai 23 Oktober 2017 - 28 Desember mendatang, hanya untuk dendanya saja, bukan biaya pokok.

"Ini hanya pemutihan untuk denda saja. Untuk pokoknya tetap membayar sesuai pajak yang terlampir di STNK," ujar Administratur Pelayanan Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan, Ismail Achmadi, Senin (23/10/2017).

Terungkap, Ratusan Pemilik Mobil Mewah di Jatim yang Harganya Miliaran Ogah Bayar Pajak

Dalam program ini, wajib pajak tak akan dibebani denda 2 persen dari pajak pokok kendaraan. Biasanya wajib pajak yang menunggak, dibebani denda 2 persen setiap bulannya selama belum membayar pajak.

"Dalam program ini, pemilik kendaraan bermotor juga menikmati program gratis berupa biaya balik nama (BBN) kendaraan," jelasnya.

Menurut Ismail, masyarakat yang tinggal di wilayah Surabaya Selatan seperti Ketintang, Jambangan, Karah, dan sekitarnya terlihat memadati Kantor Samsat.

Anaknya Lahir di Surabaya, Ibu Bocah Lumpuh ini Malah Ngaku Tak Kenal Risma, Padahal . . .

Mereka terlihat antre sejak pagi hingga siang hari. Namun antrean masyarakat paling terlihat untuk membayar pajak berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

Walau jumlah wajib pajak terus berdatangan, petugas yang disiapkan langsung siaga. "Dibanding hari biasa ada kenaikan 10 persen dalam program ini," terangnya.

Layanan untuk pembayaran pajak sendiri hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit.

"Layanan ini kami berikan sampai wajib pajak habis. Kalau pun nanti sampai malam hari tetap dilayani," tutur Ismail.

Anda Butuh Mobil Ambulance Jenazah di Surabaya, Catat, Inilah Tarif Resminya

Masyarakat yang datang, tidak hanya membayar kendaraannya yang mati beberapa tahun saja.

Namun juga banyak yang mengurus balik nama kendaraannya karena gratis. Selain itu, kendaraan dengan pelat dasar kuning juga mendapat keringanan.

"Untuk pelat nomor dasar kuning potongannya 30 persen," tegasnya.

Sebelum program pemutihan pajak digelar, Pemprov Jatim telah mensosialisasikan melalui berbagai media. Mulai media massa, spanduk dan baliho di beberapa akses jalan raya.

"Baliho dan spanduk kami pasang di jalanan, seperti di titik-titik keramaian di traffic light dan juga di Samsat sendiri," ungkap Ismail.

Pria ini Jadikan Anaknya yang Masih SD Budak Seks, Lebih 36 Kali Digauli Lewat Ancaman Mengerikan

Sementara itu, Achmad Ali asal Jemurwonosari, Wonocolo, mengaku sangat senang adanya pemutihan kendaraan. Karena kendaraannya yang mati selama 2 tahun mendapat keringanan denda pajak.

"Seharusnya mengeluarkan uang lebih banyak untuk bayar denda, tapi denda pajak itu bisa dipakai membeli susu untuk anak," aku Ali. (Surya/Anas Miftakhudin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved