Cerita Menhub Budi Karya Sumadi Naik Taksi Online, “Supirnya Ramah dan Bayarnya Murah”

Di Indonesia, sudah hal yang biasa jika para Menteri menggunakan mobil dinas atau mobil pribadi untuk mendatangi sebuah acara.

Editor: Edwin Fajerial
(KOMPAS.com/ACHMAD FAUZI)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengunakan taksi online menuju salah satu hotel di Jakarta, Rabu (25/10/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Di Indonesia, sudah hal yang biasa jika para Menteri menggunakan mobil dinas atau mobil pribadi untuk mendatangi sebuah acara. 

Namun ada pemandangan unikpada acara Focus Group Discussion di Harris Vertu Hotel Harmoni, Jakarta, Rabu (25/10/2017). Pada acara tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terlihat menggunakan taksi online untuk mendatangi acara tersebut.

Budi Karya bercerita, dia memesan sendiri taksi online melalui aplikasiGo-Car dari daerah Karet, Jakarta Pusat menuju hotel tersebut. Hanya berselang lima menit kemudian, pria asal Palembang ini mendapatkan taksi online yang dipesannya.

Selama dalam perjalanan, Budi Karya memanfaatkan waktunya dengan berdialog dengan sopir mengenai permasalahan taksi online.

Dari hasil percapakan tersebut, Budi Karya menilai jika taksi online memang salah satu solusi transportasi di masyarakat. Karena, selain sebagai alat transportasi, juga sebagai sumber pendapatan masyarakat yang menjadi sopir taksi online. 

"Saya baru coba Go-Car dari suatu tempat di Karet. Enak sekali supir ramah dan bayarnya murah," ujar Budi Karya.

Lebih lanjut, Budi Karya mengatakan bahwa sopir online tersebut bercerita bahwa dia masih punya cukup uang untuk membayar leasing mobil yang sudah dilakukan lebih dari satu tahun.

Si sopir juga masih bisa menyisihkan pendapatannya untuk keluarga. Bahkan, masih bisa membelikan anaknya makanan saat pulang.

"Ini suatu hal yang menggembirakan," ujar Budi Karya.

Menhub juga sempat berdialog mengenai revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26).

Dia bertanya mengenai kuota. "Tadi ada masukan dari dia (sopir) mengenai kuota. Dia (sopir) bilang sekarang saya pendapatannya agak kurang. Jadi kalau kuota setuju aja," imbuh dia. 

Budi Karya menambahkan, Kementerian Perhubungan membuat peraturan tersebut untuk dapat memberi ruang taksi online masuk sebagai angkutan transportasi. 

"Kami juga harus pikirkan bahwa ada taksi konvensional yang telah ada sebelumnya dan harus kami berikan kesetaraan. Dengan kami memberikan ruang yang sama, saya yakin ekonomi masyarakat dilayani dengan baik," pungkas dia. 

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Cerita Menhub Budi Karya Naik Taksi Online ke Sebuah Acara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved