Curi Barang Pengaman Mahal ini, Preman Pasar Akhirnya Kena Pamali
Aksi preman pasar ini memang keterlaluan karena tega mencuri barang pengaman mahal, hingga apes dan kena pamali ...
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Karena melakukan pencurian, Hsp alias Sredek (27) pengangguran warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang ditangkap Polisi, Senin (23/10/2017).
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti sebuah helm merk INK yang harganya diatas Rp 300 ribu diduga hasil pencurian yang dilakukannya.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni mengatakan, dari laporan yang masuk disebutkan kalau aksi pencurian yang dilakukan tersangka diketahui setelah adanya laporan masuk ke Polsek Sumberpucung.
Jajaran Polsek langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
"Dari tangan pelaku, jajaran Polsek Sumberpucung mengamankan barang bukti diduga hasil dari kejahatan," kata Farid Fatoni mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Rabu (25/10/2017).
Sopir Truk Tiba-tiba Dihentikan Polantas di Pinggir Jalan, Uang Rp 108 Juta dan Kendaraan Malah Raib
Setelah Dua Tahun Hujan, Kini Petani Tembakau Bisa Tertawa Lagi
Dijelaskan Farid, ulah pelaku yang melakukan aksi pencurian di pasar Ngebruk diduga seringkali dilakukannya.
Apalagi pelaku di lingkungan Pasar Ngebruk juga dikenal sebagai preman pasar.
Hal itu diketahui karena pelaku seringkali melakukan pemalakan dengan meminta uang kepada para pedagang di pasar Ngebruk.
Kondisi tersebut dirasakan telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang pasar Ngebruk.
Pemandu Lagu Berduaan di Kamar Kos Dengan Pacarnya, Saat Pintu Dibuka Polisi, Astaga Mereka
"Untuk itu, pelaku akan terus diproses hukum atas kejahatan yang telah dilakukannya. Sementara pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara," tegas Farid Fatoni. (Surya/Achmad Amru Muiz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-pencuri-helm_20171025_211702.jpg)