Polisi Amankan Truk Bermuatan 70 Karung Berisi Cangkang Kulit Kerang di Situbondo

Tak hanya itu, saat polisi akan membawa barang bukti truk, pemilik kerang berusaha mengejarnya tiba tiba motornya terperosok dan jatuh.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Izi hartono
Anggota polisi saat memeriksa muatan truk di Mapolres Situbondo, Rabu (25/10/2017) dini hari. 

 TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Anggota Satuan Sabhara Polres Situbondo, mengamankan truk bermuatan biota laut jenis kerang yang dilindungi di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Rabu (25/10/2017) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, sopir truk dab pemilik sebanyak 70 sak atau karung berisi cangkang kerang yang dikirim dari Sumatera itu diamankan ke Mapolres Situbondo.

Penangkapan truk nopol P 9356 KQ bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas didalam lokasi tambak.

Selanjutnya, polisi bergerak ke lokasi tsmbak. Bahkan, saat polisi berusaha masuk ke dalam areal tambak, pintu masuk ditutup penjaga tambak.

Namun, setelah bernegosiasi dan memberitukan polisi. Maka petugas tambak akhirnya membuka pintu masuk tambak dan polisi terus bergerak masuk untuk mengamankan truk yang berisi sebenyak sekitar 3.5 ton cangkang kerang yang diduga dilindungi tersebut.

Tak hanya itu, saat polisi akan membawa barang bukti truk, pemilik kerang berusaha mengejarnya tiba tiba motornya terperosok dan jatuh.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sopir truk yang diamankan bernama Haryono warga Desa Kalibagor, Kecamatan Situbondo dan pemilik cangkang kerang, Syaiful Gani, warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, digelandang ke Mapolres Situbondo.

Kepada Surya, Haryono, sopir truk mengaku dirinya tidak mengetahui isi muatan itu.

"Saya tidak tahu, yang penting saya dapat muatan," kata Haryono saat di Mapolres Situbondo.

Sementara itu, pemilik cangkanh kerang, Syaiful Gani mengatakan dirinya sudah sering mendatangkan dan mengirim cangkang kulit kerang itu.

"Ya tidak setiap hari, paling 3 bulan sampai 4 bulan baru ada," kata Syaiful Gani.

Dikatakan, csngkang kerang yang dibelinya dari Sumatera itu, rencananya akan dikirim ke Surabaya.

” Kerang itu saya beli seharga Rp 14 ribu dan dijual dengan harga sebesar Rp 17 ribu," katanya.

Dikonfirmasi Surya, Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Hasanuddin mengatakan, penangkapan truk bermuatan puluhan sak berisi cangkang kulit kerang yang diduga dilindungi itu, setelah pihaknya mendapat infomasi masyarakat.

"Saat di cek, ternyata benar. Makanya truk bermuatan kulit kerang dan sopirnya serta pemiliknya sudah kita amankan," ujar mantan Kapolsek Mangaran ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved