Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gigitan Anjingnya Sebabkan Orang Meninggal, Hukuman untuk Keluarga Siwon Dinilai Netizen Kurang Adil

Pengadilan daerah Gangnam, Seoul, memutuskan untuk memberikan hukuman kepada keluarga Choi Siwon Super Junior.

Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Dwi Prastika
soompi.com
Choi Siwon dan Super Junior dan Bugsy 

Mereka dituntut untuk membayar denda uang sebesar 50.000 Won atau sekitar Rp 600.000.

Selain itu atas pengambilan suara masyarakat sekitar, Bugsy dilarang berkeliaran di lingkungan tempat tinggal tanpa adanya pengawalan.

Bugsy dna Choi Siwon Super Junior
Bugsy dna Choi Siwon Super Junior (allkpop.com)

Keputusan pengadilan memberikan hukuman itu kepada keluarga Siwon menarik perhatian netter.

Banyak yang berpendapat jika hukuman itu terlalu mudah untuk keluarga Siwon.

Terutama karena anjing Siwon yang bernama Busgy telah menyebabkan orang meninggal.

(Jadwal Diundur, Persebaya Surabaya Banjir Tawaran Uji Coba dari Tim Liga 2 Hingga Timor Leste)

Berikut komentar netizen dari situs Nate:

"50.000 won? Aku rasa anjing lebih penting daripada keamanan manusia!" tulis seorang netizen.

"Jadi yang mereka butuhkan adalah 50.000 won untuk membunuh seseorang? Hukum-hukum ini konyol," komentar yang lain.

"Ini hanya membuat pembunuhan jauh lebih mudah, bukan? Jika kalian membenci seseorang, cukup adopsi anjing yang suka menggigit dan mintalah dia menggigit orang tersebut sampai mati. Kemudian membayar keluarga mereka 50.000 won dan semuanya baik-baik saja," ujar yang lain.

(Tangkis Komentar Jahat, Persebaya Surabaya Tutup Kolom Komentar di Akun Instagramnya)

"Jadi jika kalian ingin membunuh seseorang, cukup sakitkan anjing pada mereka dan bayar 50.000 won. Apakah ini lelucon? Aku bisa melihat negara-negara asing memperdebatkan kontroversi ini," imbuh lainnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved