Kebakaran di Jatim
Delapan Mobil PMK Belum Berhasil Jinakkan Api yang Membakar Pabrik Pengolahan Minyak
Kebakaran pabrik pengolahan kopra (minyak) dan furniture hingga Minggu (29/10/2017) siang belum bisa dipadamkan dan terus ...
Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Kebakaran pabrik pengolahan kopra dan furniture milik PT Mandalindo Tata Perkasa, hingga Minggu (29/10/2017) siang belum bisa dipadamkan.
Padahal, sedikitnya delapan unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang pabrik sejak sekitar pukul 08.00 WIB.
Kobaran api dengan cepat membakar seluruh gudang pengelola minyak goreng di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Perning KM 22, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto tersebut.
Hanya dalam hitungan tiga puluh menit, bangunan gudang roboh karena besarnya kobaran api.
Petugas pun terus bekerja ekstra keras untuk bisa memadamkan api yang terus membesar.
Delapan unit mobil dikerahkan untuk memadamkan api.
Diantaranya berasal dari PMK Gresik 1 unit, PMK BPBD Kabupaten Mojokerto 2 unit, PMK Kota Mojokerto 1 unit, dan PMK PG Gempolkrep 1 unit.
Lalu PMK Gajah Mada 1 unit, PMK Waru Gunung Gresik 1 unit, dan PMK Tjiwi Kimia 1 unit.
"Saat ini kami masih fokus pemadaman, untuk penyebabnya masih dalam proses penyelidikan. Mengingat terbakar adalah gudang kopra," ujar Waka Polresta Mojokerto Kompol Hadi Prayitno, di lokasi kejadian. (Surya/Rorry Nurmawati)