2 Anak Di Bawah Umur Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis di Sidoarjo, Ini Peran yang Mereka Lakukan

Tersangka pembunuhan sadis di Sidoarjo ternyata juga ada anak di bawah umurnya. Ternyata ini peranan mereka.

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Januar
SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN
Wadir Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Teguh didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Boby P Tambunan menunjukkan foto semasa hidup saat merilis dua tersangka yang ditangkap, Jumat (27/10/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kembali menangkap 4 tersangka pembunuh Andi Prawangsa.

Dari empat tersangka yang diamankan, dua di antaranya masih anak di bawah umur.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Boby P Tambunan, menjelaskan tersangka DN, 23, asal Menyanggong, Kecamatan Taman, Sidoarjo ditangkap di daerah Taman.

"Peran DN ini ikut menganiaya korban dan membuang tubuh korban ke sumur tua," ujar AKBP Boby, Senin (30/10).

Baca: Bupati Malang Ini Sayangkan Larangan Kunjungan Wisatawan ke Pulau Sempu


Selama pemeriksaan berlangsung, diketahui ada empat tersangka yang membuang jasad korban ke sumur dan menguruknya dengan bebatuan dan bongkahan bangunan.

Keempat tersangka adalah, Abu Dawud dan Gofur (ditangkap lebih dulu), DN dan seorang lagi yang kini masih buron.

"Di sini tersangka Dawud sebagai otaknya," jelas AKBP Boby.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, tersangka Abu Dawud juga yang menyiramkan air panas saat korban Andi Prawangsa sudah meninggal dunia.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved