Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tersandung Kasus Narkoba, Ini 8 Fakta Penangkapan Artis FTV Safitri Crespin, Nomor 4 Gak Habis Pikir

Tak sendirian, aktris cantik yang pernah bermain FTV itu bersama sang kekasih, Canggih Putra Pratama saat digiring polisi untuk diproses.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
DOK PRIBADI/Tribun Timur
Safitri Triesjaya Crespin 

7. Tambah Stamina

Dikutip dari TribunTimur, selain untuk main-main, Safitri mengaku mengonsumsi barang haram tersebut untuk alasan meningkatkan stamina.

Dia mengaku menggunakannya karena kelelahan.

Katanya dengan mengonsumsi dia akan kembali kuat dalam menjalani aktivitasnya.

8. Ancaman hukuman penjara 15 tahun

Safitri Triesjaya Crespin
Safitri Triesjaya Crespin (Tribunnews.com)

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 112 dan pasal 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved