TOP 5 Seleb
Dari Foto Artis Tertangkap Narkoba, Safitri Triesjaya hingga Nafa Urbach Tak Dendam pada Zack Lee
Berikut lima berita terpopuler seleb di Tribunnews.com, pada Senin (30/10/2017):
Penulis: Edwin Fajerial | Editor: Edwin Fajerial
Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017, saksi pelapor diberi upah Rp 300.000 untuk mengantar paket itu ke Modern Land Tangerang Kota.
“Pria yang mengorder berinisial A, ia mengirimnya secara terburu-buru. Karena curiga dengan isi paket tersebut, Haryanto langsung membawa paket itu ke unit 4 Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk melapor paketan tersebut,” kata Jean, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/10/2017) malam.
Kemudian, tim unit IV Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Jean sendiri, membuka paketan tersebut bersama-sama disaksikan oleh saksi.
Setelah dibuka, ternyata berisi satu kotak jam di dalamnya terdapat 1 bungkus rokok, yang berisi 1 satu kantong plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu cangklong.
“Setelah ditimbang beratnya 0,5 gram. Kemudian, tim mengambil tindakan awal yaitu membuat Laporan Polisi model A dan melakukan cek lab sementara, lalu, didapati hasil sabu tersebut positif methampetamine,” kata Jean.
Lalu, lanjut Jean, paketan tersebut hendak dikirim sesuai alamat tujuan di Modern Land Tangerang Kota. Kemudian paket itu dibungkus kembali dan salah seorang dari tim melakukan Control Delivery dengan menyamar sebagai driver ojek online menggantikan saksi.
“Kami berangkat menuju alamat yang dikirim di Modern Land Tangerang Kota. Lalu kami telepon, tak lama kemudian, seorang laki-laki ke luar dari rumah untuk menerima paketan tersebut,” katanya.
Setelah barang paketan tersebut diterima oleh seorang laki-laki tersebut, dengan segera tim polisi melakukan penangkapan.
Setelah dibuka, ternyata berisi satu kotak jam di dalamnya terdapat 1 bungkus rokok, yang berisi 1 satu kantong plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu cangklong. (Warta Kota/Mohamad Yusuf)
Usai dilakukan penangkapan, tim melakukan penggeledahan rumah tersangka, yang diakui berinisial CP.
“Di dalam rumah itu ada kekasihnya, ST. Ditemukan dua kertas warna coklat berisi ganja total berat 86 gram. Serta satu pak kertas papir dan alat hisap sabu, bong,” katanya.
Dalam pengakuannya, sabu itu didapat dari ST dengan memesannya dari Ardi (DPO) seharga Rp 850.000.
Pembayaran dilakukan dengan cara transfer menggunakan mobile banking. Sementara, ganja dibeli dari Pasha di daerah Tangerang Kota.
“Pelaku langsung kami amankan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
3. Ungkap Kejahatan Zack Lee, Nafa Urbach: Saya Nggak Ada Dendam
Nafa Urbach akhirnya mengaku juga, selama ini pertahanannya pecah dalam menjaga nama baik keluarganya.