27 Parpol Telah Mendaftar, Baru 14 Partai Politik Terverifikasi

"Sudah ada 27 parpol yang mendaftar tapi yang dokumennya lengkap baru 14. Prosesnya masih berjalan sampai Februari 2018," tutur Arief.

Editor: Yoni Iskandar
SURYA/NENENG USWATUN HASANAH
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Arief Budiman (kiri) hadir sebagai pembicara pada seminar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, Rabu (1/11/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Menghadapi pemilu 2019, Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Arief Budiman menyatakan siap melayani berapapun partai politik yang lolos verifikasi dan turut serta.

"Memang semakin banyak partai politik maka pekerjaan akan semakin banyak dan merepotkan pemilih, tapi kami akan layani dan fasilitasi mereka dengan baik," ujarnya usai menjadi pemateri dalam seminar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, Rabu (1/11/2017).

Ia melanjutkan, sampai saat ini sudah ada 14 partai politik yang terverifikasi KPU.

"Sudah ada 27 parpol yang mendaftar tapi yang dokumennya lengkap baru 14. Prosesnya masih berjalan sampai Februari 2018," tutur Arief.

Pada pemilu 2019, jumlah representasi perempuan tiap parpol masih tetap 30 persen dari jumlah total. Hal itu sebenarnya disayangkan Arief karena tidak adanya perubahan dan ketegasan terkait hal tersebut meski UU Pemilu mengalami revisi.

"Parpol yang tidak memenuhi kuota 30 persen jumlah perempuan hanya diberi sanksi dengan pengumuman di media, namun tidak ada upaya diskualifikasi," bebernya.

Baca: Ungkap Girder Maut Tol Paspro, Polda Jatim Bidik 3 Hal ini, Juga Operator Crane yang Lulusan SD

Sayangnya KPU tidak memiliki wewenang dan ruang geraknya dibatasi untuk memberikan saran dalam revisi UU Pemilu.


"Kasarnya ini seperti kesengajaan politik dibuat untuk tidak ramah perempuan. KPU sebenarnya ingin mengusulkan draft aturan diskualifikasi untuk partai yang tidak memenuhi 30 persen tersebut," tutupnya. (Surya/Neneng uswatun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved