Jalan Tol Makan Korban

Ungkap Girder Maut Tol Paspro, Polda Jatim Bidik 3 Hal ini, Juga Operator Crane yang Lulusan SD

Penyidik Polda Jatim membidik ketidaksterilan saat pemasangan girder ke tiang pancang jalan tol Pasuruan-Probolinggo hingga ...

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Warga menonton lokasi jatuhnya girder untuk kontruksi proyek tol Pasuruan - Probolinggo yang ambruk di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, dan menyebabkan tiga orang pekerja jadi korban, Minggu (29/10/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jatim membidik ketidaksterilan saat pengangkatan/pemasangan girder ke tiang pancang di fly over jalan tol Pasuruan - Probolinggo (Pospro).

Ketidaksterilan itu terlihat adanya korban tewas Heri Sunandar dan dua orang pekerja luka, Sugiono dan Nurdin setelah tertimpa beton girder yang beratnya sekitar 100 ton.

Tidak itu saja, di bawah reruntuhan juga ada mobil sehingga saat pengerjaan proyek berlangsung masih ada orang.

"Harusnya dalam radius tertentu kondisi di sekitar lokasi proyek bersih dari pekerja. Tapi saat pengerjaan berlangsung masih ada orang," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Drs Frans Barung Mangera, Rabu (1/11/2017).

Ungkap Kasus Girder Maut Tol Paspro, Tim Labfor Mabes Polri Gandeng ITS, Celah ini yang Dibidik

Adanya kejanggalan itu, penyidik terus mengorek keterangan dari saksi-saksi yang ada. Apakah saat pengerjaan berlangsung ada pengawas atau orang yang bertanggung jawab terhadap proyek atau tidak.

"Keterangan dan bukti terus dikumpulkan penyidik untuk melengkapi proses penyidikan," ujarnya.

Korban yang meninggal dunia seketika, kabarnya saat itu sedang melakukan pengelasan di bawah girder yang tengah dipasang.

Disitu juga ada genset yang dipakai untuk kegiatan mengelas korban. Tak pelak, tubuh korban langsung tertindih begitu girder jatuh.

Curi Mobil MPU di Lamongan dan Dibawa ke Jateng, Pria ini Tiba-tiba Gila dan Bikin Pusing Polisi

Terungkap, Komplotan Anjal Inilah Otak Pembunuhan Sadis di Sidoarjo, Sudah Mati Disiram Air Panas

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel, menegaskan pengerjaan proyek yang dilakukan pada Minggu (29/10/2017) kemarin, juga menjadi pertanyaan besar.

Karena pada hari itu apakah ada jadwal pengerjaan atau tidak? Begitu pula bagaimana sistem safety dan controlingnya.

"Banyak hal yang bisa digali dan banyak celah untuk menemukan kelalaian itu hingga menyebabkan kecelakaan. Standart sertifikasi dan spesifikasi human pelaksana juga akan menjadi fokus lainnya," tegasnya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik bakal menguak 3 hal. Pertama, Standart Operasional Prosedur (SOP), kedua, hasil Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya esuai scienetific identification, second opinion dan terakhir hasil bukti dan alat bukti lapangan.

Berbekal Telpon Nyasar dan Modus Pacar Baru, Pria ini Telanjangi dan Beginiin Barang Cewek Cantik

Penyidik juga memfokuskan penyidikan pada operator crane yang dianggap sebagai biang celakanya ketiga pekerja. Pasalnya, informasi yang berkembang, operator crane tidak memiliki sertifikat untuk menjadi operator.

Operator crane itu dulunya adalah kenek, karena atas kemampuan yang dimiliki akhirnya diangkat sebagai operator.

"Pengendara motor saja harus memiliki SIM. Tentu dong untuk operator alat berat juga harus memiliki. Karena ini menyangkut keselamatan," papar Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Apa benar operator crane itu hanya berijazah SD? "Itu yang belum kami ketahui. Penyidik masih bekerja untuk melengkapi bukti yang ada. Yang jelas setiap pekerjaan ada standar minimal pendidikan yang ditempuh oleh karyawan," tukasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal (Direskrimum) Kombes Pol Drs Agung Yudha Wibowo, mengungkapkan berkas penyidikan yang telah dilakukan Polres Pasuruan Kota sudah dikirim ke Polda Jatim.

Khofifah Beberkan Calon Pasangannya di Pilgub Jatim, Ternyata Inilah Sosoknya

Pengiriman berkas perkara berlangsung, Selasa (31/10/2017) malam.

"Berkas sudah ada di Polda Jatim dan tim yang menangani akan bekerja langsung," jelas Kombes Agung Yudha.

Dalam penangangan perkara ini, mantan Kapolsek Gubeng ini minta waktu kapan akan ditentukan tersangka.

Pasalnya, penyidik sebelum menentukan tersangka harus ada gelar perkara, mulai dari awal hingga terjadinya peristiwa yang menewaskan seorang pekerja dan dua terluka.

"Sabar semua akan kami gelar dulu," ungkapnya. (Surya/Anas Miftakhudin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved