Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cewek yang Jual Jasa Threesome di FB, Ternyata Bersuami dan Melakukan Begituan Saat Sedang Hamil

Ditinggal suami kerja, perempuan asal Surabaya ini nekat sembunyi-sembunyi layani threesome.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Profil Facebook tersangka pelacuran 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditinggal suami kerja, perempuan asal Surabaya ini nekat sembunyi-sembunyi layani threesome.

Saat rilis kasus di halaman gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (2/11/2017) perut FDS wanita yang tinggal di sebuah kos Jalan Wonorejo, Surabaya ini membuncit.

Menggunakan baju tahanan dan topeng berwarna putih, FDS mengaku telah hamil tujuh bulan.

Posting Jual Memori HP Berisi Ratusan Film Porno di Grup Facebook, Pria Ini Dibekuk Polsek Sawahan )

"Ada suami, ini hamil tujuh bulan," ujar FDS.

Perempuan ini mengaku ia telah melayani threesome bersama rekannya berinisial DPD (27).


"Saya sembunyi-sembunyi dari suami. Suami saya kerja pagi pulang malam. Saat itu saya sama temen main," ujarnya.

Jual Rekannya Sendiri ke Pria Hidung Belang Lewat Facebook, Pelaku Threesome Ini Dapat Rp 300 Ribu )

FDS mengaku sebelum dirinya hamil telah menjadi pekerja seks komersial, sempat berhenti ia kemudian melakukannya lagi saat rekannya meminta bantuan untuk bekerja.

"Dulu saya begituan, kemarin senin juga sebelum ketahuan. Itu kan saya bantu teman, teman saya minta job trus saya upload di Facebook. Main threesome," ujarnya.

Ia menjual rekannya kepada pria hidung belang melalui akun Facebook bernama akun Zee Dewi Iba II, akun tersebut menawarkan threesome seharga Rp 700 ribu.

Lewat Facebook, Perempuan Muda Dijajakan Temannya ke Pria Hidung Belang, Cuma Ditawar Harga Segini )

"Edisi bantu teman open area Surabaya exclude dari jam 7 malam sampai jam 10 malam. Cuma hari ini aja, ayo isi slotnya 081236818242," tulis akun tersebut sembari menampakan foto korban, Minggu (29/10/2017).
seharga Rp 700.000 sekali kencan.

"Dengan pembagian Rp 400 ribu untuk korbannya dan Rp 300 ribu untuk komisi tersangka," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Kamis (2/11/2017).

Tersangka FDS saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, pada Kamis (2/11/2017)
Tersangka FDS saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, pada Kamis (2/11/2017) (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA)

Saat berkencan, FDS membatasi waktunya selama tiga jam, yaitu pukul jam 19.00 WIB hingga jam 22.00 WIB.


Kepada polisi tersangka FDS mengaku telah menjajahkan DPD dua kali selama dua hari.

"Pertama tanggal 29 kemarin, kedua ketangkap," ujar tambah Lily.

Postingan di Facebook Ini Sebut 6 Kapolsek Gagal Ikuti Ujian Praktik SIM, Netizen: Kok Sampai Jatuh )

Alhasil saat penggrebekan di Hotel Pop Jalan Diponegoro, FDS harus digiring ke Polrestabes Surabaya atas kasus tindak pidana perdagangan orang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved