Terkurung di Rumah Selama Tiga Tahun, Janda di Malang Ini Makan Sayuran yang Tumbuh di Pekarangannya
Selama tiga tahun, Nunuk Subekti (63), warga Jalan Dewandaru Dalam, Lowokwaru, Kota Malang, harus terkurung di dalam rumahnya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Selama tiga tahun, Nunuk Subekti (63), warga Jalan Dewandaru Dalam, Lowokwaru, Kota Malang, harus terkurung di dalam rumahnya.
Hal tersebut terjadi setelah ada pembangunan beberapa rumah yang diborong oleh seorang pengembang dan pengembang tersebut membangun pagar tembok yang menutupi rumah Nunuk.
Nunuk pun tidak mendapatkan akses untuk keluar masuk rumahnya setelah pagar tembok tersebut berdiri.
(Meski Berhasil Tundukkan Semen Padang, Arema FC Ulangi Lagi Kesalahan Saat Lawan Persipura)
Untungnya, tetangganya memberikan akses pintu masuk yang membobol pagar tembok rumahnya.

Untuk makan sehari-hari, Nunuk hanya memetik sayur-sayuran yang tumbuh di pekarangan rumahnya.
Namun jika sayurannya habis, ia terpaksa harus titip kepada tetangganya yang pergi ke pasar karena Nunuk tidak bisa mengakses kendaraan untuk keluar masuk rumahnya.
Launching Bisnis Kue, #AyuTingTing Disoroti dari Rambut Sampai Pamer Area Sensitif Anak di Mobil https://t.co/hRRZa6Ycgg #PanglimaSantri
— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 5, 2017
"Saya sendiri di rumah, suami sudah meninggal, dan anak-anak saya di luar kota semua," kata Nunuk, Minggu (5/11/2017).
Lambat laun, ia pun mulai dilupakan oleh beberapa tetangganya.
"Kalau ada kegiatan RT atau RW kadang saya tidak diundang, seperti halal bihalal Idul Fitri kemarin," lanjutnya.
(LIVE STREAMING Manchester United Vs Chelsea, Eden Hazard Jadi Harapan The Blues, Tonton Malam Ini)
Ia pun sempat mengontrak rumah di sekitar rumahnya agar bisa kembali bersosialisasi dengan para tetangganya.
"10 bulan saja saya mengontrak, akhirnya saya memutuskan untuk ikut tinggal bersama anak saya," kata Nunuk.
Nunuk mengaku tidak berani untuk merobohkan tembok yang mengepung rumahnya tersebut karena diancam akan dituntut oleh pengembang.

"Katanya harus membayar Rp 250 juta terlebih dahulu baru boleh lewat Jalan Dewandaru Dalam," katanya.
Sebelumnya, Jalan Dewandaru Dalam, Malang, adalah jalan umum, lalu diperlebar oleh pengembang seiring pembangunan rumah di jalan tersebut.
(Kereta Kuda Antarkan Kahiyang-Bobby ke Pelaminan, Intip 5 Persiapan Pernikahannya, No 3 Bikin Bangga)
"Saya tidak punya uang sebanyak itu," lanjut Nunuk.
Saat ini, Nunuk sedang memperjuangkan keadilan di meja hijau bersama pengacaranya.