Parkir Progresif di Surabaya Harus Bayar Pakai Nontunai, 10 Lokasi Inilah yang Dipilih

Kebijakan bayar parkir pakai nontunai di Surabaya ini akan diberlakukan mulai 2018 dan diujicobakan secepatnya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Kawasan parkir zona di Taman Bungkul, Surabaya, Jumat (3/11/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemberlakuan tarif progresif di 10 area parkir khusus di Surabaya ternyata juga dibarengi dengan pemberlakuan pembayaran nontunai alias e-money.

Setidaknya mulai 2018 akan berlaku wajib pembayaran e-money di lokasi parkir itu.

"Kami akan ujicobakan dan sosialisasikan e-payment bareng dengan pemberlakuan parkir progresif 1 Desember besok," terang Kepala UPT Parkir Tempat Khusus Dishub Surabaya, Heri Setiawan, Senin (6/11/2017).

Saat ini, pihaknya telah bekerja sama degan Bank BCA dan Bank Jatim untuk menyukseskan pembayaran nontunai di 10 titik parkir khusus tersebut. Namun saat ini untuk Himpuhan Bank milik negara (Himbara) belum bisa. 

"Akan ada kartu Flazz untuk bisa melakukan pembayaran nontunai. Meksi ini punya BCA tapi Bank Jatim juga bisa menggunakannya, karena sudah kerja sama," ucap Heri. 

Saat ini sosialisasi penggunaan epayment itu akan terus dilakukan. Nantinya parkir di tempat-tempat itu tidak akan menerima tunai. Wajib nontunai bersama bank-bank yang telah ditunjuk. 

"Tahun depan akan ditambah kerjasama dengns bank Bank Himbara. Hingga Januari besok sambil berjalan akan dievaluasi  penerapan epaymant secara keseluruhan," tambah Heri. 

Kerja sama dengan Bank Jatim dan bank BCA juga untuk penghitungan penerimaan restribusi parkir dgn alat mesin EDC. Alat ini terintegrasi dengan sistem parkir elektrik menggunakan kartu epaymant flass.

Saat disinggung mengenai Jaminan kenyamanan dan risiko kendaraan yang diparkir, Heri akan mengcover semua kendaraan itu ke dalam asuransi. "Jadi semua kendaraan dijamin asuransi baik kerusakan maupun kehilangan," tegas Heri.

Sementara terkait pembayaran, e-payment parkir dengan kartu flazz dapat dilayani lewat 10 bank berikut, yakni:

1. BPD DIY

2. BPD Jatim 

3. BPD Kalbar

4. BCA Syariah 

5. OCBC NISP 

6. Bank Danamon 

7. Bank Panin 

8. Bank Woori Saudara 

9. Bank Mayapada 

10. MNC Bank

(Surya/Nuraini Faiq) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved