Dinsos Situbondo Akan Tindak Tegas Pendamping PKH Yang Jadi PPS Atau PPK

Menurutnya, untuk pendamping PKH ada larangan khusus yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Mohammad Romadoni
Suasana seleksi peserta calon anggota PPS di Desa Padangan, Kecamatan Kayenkidul Kabupaten Kediri, Senin (30/1/2017) 

 TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Kepala Dinas Sosial Pemkab Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, akan menindak tegas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ketahuan terlibat sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Menurutnya, untuk pendamping PKH ada larangan khusus yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Bahkan, dalam surat Kemensos Nomor 280/LJS.JS.BLTB/05/2013 tertanggal 8 Mei 2013, kata mantan Kadis Perhubungan, guna menjaga kemurnian tujuan PKH.

Hal tersebut agar seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan PKH baik di tingkat pusat maupun daerah, tidak diperkenankan memanfaatkannya untuk tujuan politik praktis.

"Jika memang ada, mereka nanti kita panggil dan beri tindakan teguran," kata Lutfi di kantornya.

Dikatakan, dalam surat edaran Kemensos poin tiga dijelaskan, bahwa bagi petugas pelaksana PKH baik itu tenaga ahli, korwil, pendamping dan operator yang aktif dalam politik praktis (caleg, anggota tim sukses dan petugas pelaksana pemilu dan lain lain.

"Kalau memang memilih jadi penyelenggara pemilu, maka mereka agar mengajukan surat pengunduran diri sebagai petugas pelaksana PKH,” tegasnya.

Baca: Ruhut Sitompul : Bagai Peribahasa, Jokowi Punya Mantu Orang Batak

Untuk itu, kata Lutfi, pihaknya meminta KPU agar melakukan verikasi kembali nama nama calon anggota PPS dan PPK yang dicurigai masih aktif sebagai pendamping PKH.

"Sehingga dikemudian hari tidak ditemukan adanya yang doble job," jelasnya.

blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">

https://t.co/rvLcW9mEIi VIDEO: #setyanovanto Berbuat Ini Saat Duduk Bersebelahan dengan #AnnisaPohan di Nikahan Kahiyang Ayu #JokowiMantu

— Tribun Jatim (@tribunjatim) November 8, 2017

Hasil pengamatan Surya, nama pendamping PKH yang dinyatakan lulus tes dan ikut tes wawancara, namanya masih ada dan dipastikan akan lolos dikarena calon PPSnya berjumlah tiga orang. (Surya/Izi hartono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved