Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Zebra

Tilang Ribuan Pelanggar dalam Waktu Seminggu, Ini Imbauan Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melaksanakan Operasi Zebra sejak 1 November 2017 kemarin.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA
Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2017 di Jalan Perak Barat, bersama POM AL dan Dishub, Selasa (7/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melaksanakan Operasi Zebra sejak 1 November 2017 kemarin.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Didik Sugiarto mengatakan, dalam waktu seminggu, ada ribuan pelanggaran.

"Operasi Zebra Semeru 2017, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menindak pelanggaran dengan jumlah 2.039 tilang," tegas Didik, Rabu (8/11/2017).

(Laga Kontra Madura United, Ilija Spasojevic Gandakan Keunggulan Bhayangkara FC)

Untuk kendaraan bermuatan seperti mobil dan sejenisnya mencapai 121 tilang.

Tilang kecepatan nihil, sedangkan pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas mencapai 632 tilang.

Lalu yang tidak membawa kelengkapan berkendara seperti tidak membawa SIM dan STNK mencapai angka 622.


Ada 412 pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm SNI.

Sedangkan untuk pengendara mobil yang tak mengenakan sabuk pengaman (seatbelt) mencapai 26 tilang.

Didik mengimbau pada masyarakat untuk selalu taat peraturan lalu lintas.

(Terlibat Kontroversi Karena akan Lakukan Hal Ini pada Mantan Fans, Noh Tae Hyun JBJ Meminta Maaf)

Hal tersebut dirasanya bukan untuk siapa-siapa, melainkan demi keselamatan pengendara itu sendiri.

"Saya imbau kepada masyarakat Surabaya untuk lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan," tegasnya.

Ia mengimbuhkan untuk masyarakat, selalu gunakan alat keselamatan berkendara dan membawa kelengkapan berkendara kemanapun, dimanapun, dan kapanpun.

"Ya sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved