Jusuf Kalla Sarankan Penyakit Setnov Dipublikasikan, Rumah Sakit Beri Penolakan

Ditindaknya penyebar meme terkait Setya Novanto oleh pihak kepolisian beberapa waktu ini menjadi sorotan para netizen.

KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla Ketika 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Ditindaknya penyebar meme terkait Setya Novanto oleh pihak kepolisian beberapa waktu ini menjadi sorotan para netizen.

Puluhan akun meme pun disebut telah dilaporkan pihak Setya Novanto ke pihak berwajib.

Meme yang menjadi sorotan pada kasus ini ialah yang berisi gambar Setnov saat berada di Rumah Sakit.

Akibatnya, misteri soal penyakit yang diidap Setya Novanto belakangan kembali muncul ke publik.

(Dari Tetiba Pipis Sampai Ditabok Menteri, Ini 6 Kejadian Unik dan Lucu di Pernikahan Kahiyang-Bobby!)

Ditambah lagi, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga meminta kejelasan terkait penyakit Setya Novanto saat diminta menganggapi pertanyaan soal meme tersebut.

Kalla menilai, langkah Setya Novanto melaporkan pembuat meme dirinya ke polisi tidak tepat.

Begitu juga langkah kepolisian yang langsung menindak penyebar meme tersebut.

"Kalau semua meme harus diadili capek lah pengadilan. Begitu banyaknya meme meme," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Kalla hal ini terjadi karena ketidakpercayaan bahwa ketua umum Partai Golkar itu memang benar-benar sakit. 

Sebab, Novanto masuk rumah sakit saat Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan penyidikan terhadap dirinya dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).


Oleh karena itu, Kalla meminta dokter di RS Premiere Jatinegara untuk membuat penjelasan ke publik mengenai kondisi kesehatan Novanto.

"Yang paling pokok disini ialah harus ada penjelasan dari dokter bahwa selama ini sakit apa. Harus dokter menjelaskan dia memang sakit," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Kompas.com pun menghubungi RS Premier Jatinegara untuk menanyakan soal permintaan Kalla itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved