Dipanggil KPK untuk Jalani Pemeriksaan, Setya Novanto Kemungkinan Tak Hadir
Setya Novanto kemungkinan tidak hadir dalam pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Editor:
Agustina Widyastuti
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat ditemui sela-sela seminar nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).
Dalam kasus ini, Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Setya Novanto Kemungkinan Tak Hadiri Pemeriksaan di KPK
Berita Terkait