Terungkap, 'Anunya' Jadi Kode Rahasia Uang Setoran Triwulanan di DPRD Jatim
Mas Purnomo Hadi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, saat diperdengarkan percakapan dirinya dengan M Basuki, sempat berkelit.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Mantan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, M Basuki, dan staf Komisi B DPRD Jawa Timur, Santoso dan R Rahman Agung, kembali jalani sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sidang tersebut terkait kasus suap di lingkungan DPRD Jawa Timur, yakni setoran triwulanan.
Sidang kali ini digelar di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Tipikor Sidoarjo pada Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (20/11/2017).
Kali ini, Jaksa Penuntut KPK rencananya menghadirkan 8 orang saksi, namun hanya 5 orang yang hadir.
Pernah Kena Kasus Narkoba dan Pesta Seks, Ini 7 Fakta Jennifer Dunn yang Dilabrak di Depan Umum
Kahiyang Ayu Kini Selalu Ngebatin Gini Tiap Dirias Usai Make Up-nya Dibilang Selebgram Mirip Hantu
Kelima saksi yang hadir tersebut adalah Sulistiana dan Kepala Biro di Dinas Pertanian, Mas Purnomo Hadi; sedang tiga lainnya adalah Sri Wilujeng, Mas Purnomo Hadi, dan Iswahyudi dari Dinas Pertanian.
Mas Purnomo Hadi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, saat diperlihatkan dan diperdengarkan percakapan dirinya dengan M Basuki, sempat berkelit.
Di dalam percakapan tersebut, ia sempat menyebutkan kata 'anunya'.
"Di sini ada percakapan tangggal 5 Juni 2017, ada kata 'Anunya sudah oke', ini maksudnya apa," tanya Jaksa KPK di depan persidangan, Senin (20/11/2017).
Bahkan, imbuh Jaksa, kata 'anunya' ini diulangi oleh Basuki juga dalam percakapan tersebut.
Mengintip Pesona Panji Surya, Anak Dewi Yull dan Ray Sahetapy yang Jago Bidang Teknologi Informasi
Mas Purnomo Hadi menjawab, anunya itu adalah laporan anggaran tentang realisasi keuangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sidang-kasus-setoran-dana-triwulanan-lingkungan-dprd-jawa-timur_20171106_175531.jpg)