Wacana Pembangunan Pasar Baru Kertosono Tuai Protes Hingga Picu Konflik Sosial
Perlu diketahui, lahan seluas tak kurang dari tiga hektar itu masih dipakai oleh para petani menjadi lahan pertanian yang produktif.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Paguyuban pedagang pasar Kertosono meminta Pemerintah Kabupaten Nganjuk agar bersikap lebih bijaksana ketika mengambil kebijakan terkait rencana merelokasi ratusan pedagang terdampak kebakaran.
Apalagi, kebijakan menyangkut soal kepentingan publik seperti wacana pemindahan pasar Kertosono yang pasti akan berdampak signifikan bagi para pedagang.
Setidaknya pada wacana itu pihaknya meminta agar Pemkab Nganjuk melakukan pengkajian terlebih dahulu secara mendalam sebelum menentukan sikap yang cukup relavan untuk kepentingan bersama.
Para pedagang tak habis pikir dengan sikap tidak profesional yang ditunjukkan pemerintah daerah mengenai rencana membangun pasar Kertosono di lahan tanah bengkok di Desa Banaran atau sekitar 200 meter dari eks pasar Kertosono.
Kendati demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan jika sebidang tanah yang diklaim milik Pemkab Nganjuk luasnya tidak lebih dari tiga hektar.
Perlu diketahui, lahan seluas tak kurang dari tiga hektar itu masih dipakai oleh para petani menjadi lahan pertanian yang produktif.
Disisi sebelah timur lahan yang akan dibangun pasar baru Kertosono itu bakal menggeser sejumlah fasilitas publik. Di lokasi itu terdapatg lapangan sepak bola yang dipakai olahraga warga setempat.
Tak hanya itu, terdapat lapangan basket yang dimanfaatkan anak sekolah hingga masyarakat umum untuk area bermain.
Tak hanya itu, pembangunan itu akan terganjal dengan persoalan lain karena sebagian tanah di sebalah selatan adalah milik dari Perhutani. Masih ada lagi, kalau lahan di area sebelah barat merupakan status hak milik dari PG Lestari.
Kemudian, bangunan lainnya yakni berupa pasar hewan dan ayam yang secara otomotis akan terkena penggusuran apabila wacana pembangunan pasar itu sampai terealisasikan.
Maka dari itu, alasan paguyuban pedagang pasar Kertosono menolak mendirikan pasar Kertosono karena secara logika pembangunan itu tidak mungkin dilakukan di tanah yang berpotensi menimbulkan sengketa dan menuai persoalan baru.
Duh, bukannya memberikan solusi yang terbaik justru malah memicu mematik permasalah baru hingga berpotensi memperlambat pembangunan kembali pasar Kertosono.
Adanya rencana relokasi sekaligus pembangunan pasar Kertosono saat hearing bersama anggota dewan komisi B Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk dan instansi Pemkab Nganjuk ditolak mentah-mentah oleh para pedagang.
Bukan hanya pedagang saja yang menolaknya masyarakat bersama pemuda karang taruna juga sepakat tak ingin pembangunan pasar Kertosono merusak dan menggusur lapangan sepak bola beserta lapangan basket.
Koordinator paguyuban pedagang pasar Kertosono, Susanto menjelaskan pihaknya menyampaikan keberatannya terkait wacana pembangunan pasar Kertosono di lahan baru itu. Pihaknya, mempunyai banyak pertimbangan untuk menolak adanya pasar baru Kertosono itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-nganjuk-relokasi-pedagang-pasar-nganjuk-kertosono_20171018_202016.jpg)