Pilgub Jatim 2018
La Nyalla : Generasi Muda Bisa Ubah Pola Pendekatan Pemerintah
Reformasi, demokrasi dan globalisasi memang membawa efek negatif bila tidak ditangani dengan benar.
Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
Mengacu UU No. 40/2009 tentang Kepemudaan, generasi muda atau pemuda didefinisikan sebagai “Warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.
Sedangkan dalam konteks demografi dan antropologis, generasi muda dibagi ke dalam usia persiapan masuk dunia kerja, atau usia produktif antara 15 hingga 40 tahun.
Dari segi usia, hari ini kita menangani transisi generasi. Istilah sekarang, dari generasi jaman old menuju kid jaman now. Ke depan, akan total diisi oleh generasi milenial.
Mutlak tidak bisa dengan satu pendekatan.
Apalagi pendekatan formal ala birokrasi masa lalu. Dengan pola-pola semacam seminar, sarasehan, penyuluhan, dan sejenisnya. Tidak cukup dan tidak efektif lagi.
Ke depan kita akan menghadapi generasi milenial. Mereka tidak percaya lagi kepada distribusi informasi yang bersifat satu arah.
Mereka jauh lebih percaya pada user generated content (UGC) atau informasi yang dibuat oleh perorangan. Public figur yang dipercaya. Yang terbukti melakukan hal positif.
Pemerintah harus “membiayai” interlekutor-interlekutor seperti itu.
Terpilih Jadi Tuan Rumah, AFI Gelar Rangkaian Perfilman di Banyuwangi
Bila perlu pemerintah mencetak dan melahirkan mereka. Karena mereka lebih mampu dan dipercaya untuk menjadi juru bicara program dan kepentingan pemerintah dalam membangun generasi mudanya.
Medium komunikasi pemerintah dengan mereka pun harus melalui media sosial. Karena generasi now hampir pasti memiliki akun media sosial.
"Karena itu kepala daerah harus mengubah pola pendekatan dalam membangun generasi muda ke depan.
Tanpa mengubah pola, tidak akan maksimal. Kita hanya akan membuang APBD tanpa output yang memuaskan," kata La Nyalla.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabya-la-nyalla-temui-pakde-karwo_20171002_163442.jpg)