Bebas dari Penjara, Pria Ini Tertangkap Lagi Ajak Sang Istri Jambret Handphone
Seorang residivis belum puas mendapat hukuman pihak berwajib. Pria bernama M Ridwal (21) ini bahkan mengajak sang istri...
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang residivis belum puas mendapat hukuman pihak berwajib.
Pria bernama M Ridwal (21) ini bahkan mengajak sang istri, Cintia Helena (20) untuk melakukan tindak kejahatan, yakni menjambret handphone.
"Kami menemukan hasil yang signifikan mengungkap jambret yang merupakan residivis. Tahun lalu residivis Polrestabes kasusnya pencurian," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela.
Leonard juga mengatakan kelakuan pria bertato tersebut ironis lantaran keluar tahanan justru mengajak istri menjambret.
(Tinggalkan Bayinya di Rumah, Pasutri Ini Berangkat Jadi Tukang Jambret)
"Ironis. Suami istri. Tahun lalu pencurian kita kembangkan melakukan pencurian dengan kekerasan, jambret," tambah Leonard.
Pihak reserse kriminal Polrestabes Surabaya mengatakan pasangan suami istri ini telah beraksi di dua tempat di Surabaya.
Mereka berbagi peran, sang suami menjadi joki sekaligus merampas hanphone dan tas korban.
"Istrinya diajak dibonceng. Dia yang menerima barang hasil curian," ujar Leonard.
Beberapa handpone dan tas bertuliskan hermes berhasil di rampas pasutri satu anak ini.
"Beberapa kejadian curas pepet rampas jambret kita respon, terus mengungkap kelompok pelaku jambret. Mereka beraksi di dua TKP, kita kembangkan lainnya yang memungkinkan dilakukan suami istri ini," jelas Leonard.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pasutri-penjambret-pepet-rampas-di-kawasan-dharmawangsa-surabaya-ditangkap_20171127_204700.jpg)