Resmi, APBD Kota Surabaya 2018 Sebesar Rp 9,118 Triliun
DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota hari ini Kamis (30/11/2017) menggelar rapat paripurna terkait APBD 2018.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota hari ini Kamis (30/11/2017) menggelar rapat paripurna terkait APBD 2018.
Setelah pembahasan yang cukup lama di badan anggaran, telah ditetapkan APBD 2018 sebesar Rp 9,118 Triliun.
Nilai tersebut lebih tinggi dari anggaran 2017 yang pada awalnya senilai Rp 8,4 Triliun dan naik saat PAK senilai Rp 8,9 Triliun.
( Revitaliasi Pasar Tradisional, Pemkot Blitar Usulkan Rp 4,5 Miliar di RAPBD 2018 )
Dikatakan Masduki Toha, Wakil Ketua DPRD Surabaya sekaligus pimpinan sidang Paripurna APBD 2018, mengatakan nilai tersebut ideal untuk saat ini.
"Ditetapkan 9,1 Triliun. Naik dari sebelumnya karena kemampuan kami sanggup segitu," kata Masduki, Kamis (30/11/2017).
Dalam sidang paripurna turut dihadiri Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
( Lebih Cepat, Banyuwangi Sahkan APBD 2018 )
Namun saat ditanyai wartawan, Risma mengatakan tidak hafal rincian anggaran yang ditetapkan.
Program prioritas anggaran, kata Risma adalah anggaran wajib seperti pendidikan.
Untuk rinciannya, Risma mengatakan tidak hafal dan akan menghafalkan.
( Naik Fantastis, APBD Kota Malang Tembus Rp 2 Triliun, Dewan Pelototi Pembangunan Islamic Center )
"Yang pasti anggaran wajib seperti pendidikan kami anggarkan. Gak hafal aku persentase itu, sek tak hafalkan," kata Risma.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-nurul-aini_20171130_165137.jpg)