Tukar Tambah Motor Curian, Remaja di Surabaya ini Jadi Maling dan Penadah
Bersama temannya, dua pelajar di Surabaya dibekuk usai melakukan transaksi jual beli motor curian.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bersama temannya, dua pelajar di Surabaya dibekuk usai melakukan transaksi jual beli motor curian.
Tiga pemuda tersebut berinisial JPA (18), warga Jalan Bogen, AR (17), warga Jalan Ploso, dan RF (15), warga Kapas Lor yang masih berstatus pelajar.
Usai mencuri motor di kawasan Bogen, Surabaya, JPA dan AR menjual motor curiannya kepada penadah yakni RF.
( Spesialis Pencuri Pompa Air, Pria ini Malah Tewas Kesetrum, Kondisinya Sangat Mengenaskan )
Awalnya berniat untuk menjual, akhirnya JPA dan AR melakukan tukar tambah motor curiannya tersebut dengan menambah uang Rp 300 ribu pada RF.
Motor Vega R yang merupakan hasil curian ditukar dengan motor bermerek sama milik RF.
Saat melakukan transaksi, ketiganya dibekuk polisi yang sebelumnya memang sudah membuntuti pelaku.
"Setelah menangkap dua tersangka, kami menangkap penadahnya berinisial RF di Jalan Kapas Baru bersama motor hasil curian yang mereka tukar tambahkan," ujar Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, Jumat (1/12/2017).
Dari pengembangan tersebut, tiga pelaku dibekuk Polsek Tambaksari.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, penadah dijerat pasal 480 KUHP," ujar Prayitno.
( Hobi Singa Laut Imut di Uruguay, Berjemur Sambil Bernyanyi Hingga Aksi Menggemaskan ini )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sepeda-curian-jpa-18dan-ar-17-serta-sepeda-motor-milik-penadah_20171201_163231.jpg)