Dewi Perssik Berencana Balik Laporkan PT TransJakarta atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Konflik antara PT TransJakarta dan pedangdut Dewi Perssik tampaknya belum usai juga. Konflik ini dimulai beredarnya sebuah...

wartakota
Dewi Perssik 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Konflik antara PT TransJakarta dan pedangdut Dewi Perssik tampaknya belum usai juga.

Konflik ini dimulai dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan percekcokan antara keduanya di jalur Transjakarta.

Video itu menyebut Dewi Perssik tidak terima diingatkan petugas ketika dirinya mengendarai mobil di jalur busway.

PT TransJakarta pun sempat melaporkan Depe pada Sabtu (2/12/2017) atas tuduhan ancaman dan kekerasan sesuai pasal 335 KUHP, serta pasal melawan petugas.

Namun kini, Depe dikabarkan balik melapor petugas penjaga jalur Transjakarta ke polisi pada Senin (4/12/2017)ini.

(Netizen Akhirnya Berhasil Buktikan Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting? Duh Syok Lihatnya!)

Dihubungi melalui telepon, Depe mengaku akan mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Maha Awan Buwan, untuk membuat laporan.

"Iya iya (akan laporkan balik). Kalau AA (Angga Wijaya) sih rencananya setelah pulang dari Semarang ya. Kalau aku sih abis Pesbukers, berarti malam," kata Depe, Senin (4/12/2017).

Lebih lanjut Depe menambahkan, malam nanti ia bakal melaporkan petugas tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Kalau kata Pak Maha, yang pertama adalah mencemarkan nama baik, kedua video yang tersebar di medsos aku dibilang monyet kan dari mereka awalnya," ujarnya.

"Ketiga, perbuatan tidak menyenangkan, dibilang monyetlah, itu jelas yang videoin petugas itu. Secara hukum bisa dilihat dari suara walau mukanya enggak keliatan," kata Depe lagi.

Ia mengatakan, mulanya tak mau peduli dengan laporan dari pihak Transjakarta.

Namun lama kelamaan, Depe mulai terganggu.

"Tadinya kami menerima apa yang mereka lakukan, tapi gimana lagi. Karena mereka melaporkan ya kami juga harus melaporkan karena posisi kami bener. Masa mau masuk busway (jalur Transjakarta) kalau enggak ada perintah polisi. Kami akan beri bukti ya," kata Depe.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved