Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TOP 5 Seleb

Dari Afif Kalla Nikahi Tistha Nurma hingga Cinta Laura Sempat Berprasangka Begini Soal Selena Gomez

Berikut lima berita terpopuler seleb di Tribunnews, pada Minggu (10/12/2017):

Penulis: Edwin Fajerial | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNNEWS.COM/KOLASE TRIBUNJATIM.COM
Foto lima berita terpopuler seleb 

Yang memilukan, selama di tahanan, Lidya ternyata sangat jarang dikunjungi keluarganya.

Lidya lebih banyak menghabiskan waktunya tanpa kunjungan siapapun.

Hal ini diungkap salah satu pegawai rutan yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID

"Dia jarang dikunjungi, paling Natalan ada beberapa teman yang datang," ungkap pegawai lapas tersebut, belum lama ini.

Sebelas tahun berlalu, kasus pembunuhan yang melibatkan pesinetron Lidya Pratiwi tak lagi menjadi konsumsi publik.

Bisa juga, publik sudah mulai lupa siapa sosok Lidya Pratiwisendiri.

Lidya yang saat itu adalah artis pendatang baru yang namanya mulai melejit, terlibat kasus pembunuhan sadis dan berencana, bersama ibu dan pamannya.

Pembunuhan itu terjadi di kamar Tongkol 59, Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, medio bulan Mei 2006 silam, dengan korban adalah kekasih Lidya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara, 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pemain sinetron Ande-Ande Lumut ini merasa tidak terlibat dalam aksi yang dilakukan oleh ibu dan pamannya.

Lidya yang pernah membintangi sinetron Untung Ada Jini ini sempat dipukul keluarga korban.

Akibatnya Lidya sempat dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.

Artinya, Lidya masih harus menjalani sisa masa hukuman selama tiga tahun ke depan, sampai akhinya nanti Lidya bebas. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved