Lihat Anak Main HP, Pria ini Langsung Masuk Kamar Sebuah Perusahaan dan Beginian si Bocah
Tindakan nekat pria ini saat melihat anak asyik main ponsel akhirnya berujung karma.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ido Ariyanto alias Seger (42), warga Jl Simo Jawar Surabaya harus menikmati pengapnya jeruji besi.
Ini setelah dia dibekuk aparat Polsek Dukuh Pakis Surabaya, usai melakukan perampasan hanphone (HP) milik Erica (29), warga Hayam Wuruk Surabaya.
Pelaku Seger, merampas HP milik Erica di Jl Raya Kupang Indah F-33 Surabaya, Selasa (12/12/2017).
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, AKP Akhiyar menjelaskan, pelaku beraksi setelah masuk ke ruangan salah satu perusahaan, yakni CV Damar Citra Surya di Raya Kupang Indah Surabaya.
"Begitu berada di dalam ruangan, Seger langsung merampas HP yang dipakai anak kecil mainan di ruangan tersebut," ujarnya, Rabu (13/12/2017).
Awalnya Tunjukin Motor di Bengkel, Pria ini Malah Lari dan Pistolpun Menyalak
Cari Pekerjaan, Wanita ini Malah 3 Bulan Kumpul Kebo dengan Pria Lain, Hingga Hal Tragis Terjadi
Aksi Seger ternyata diketahui korban yang spontan menarik kaos pelaku hingga terjatuh.
Setelah mendapat laporan, tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Dihadapan petugas, Seger mengaku, aksi nekat tersebut karena ada kesempatan. Dirinya sedang mencari sasaran dan melihat ada anak kecil sedang bermain HP.
"Saya nekat karena butuh uang untuk biaya hidup, karena tidak punya pekerjaan," kilahnya.
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu jaket, HP merk Sony Experia warna putih dan rekaman CCTV.
Dendam Kesumat Hadi Muncul saat Istrinya Jadi TKW ke Singapura, Pelampiasannya Bikin Miris
DPRD Surabaya Dukung Pemindahan Gedung Dewan Kesenian, Pemkot Makin Terpojok
Kini Seger harus mendekam di sel tahanan Polsek Dukuh Pakis. Dia dijerat Pasal 365 KUHP. (Surya/Fatkhul Alamy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rampas-hp_20171006_121456.jpg)