Tak Mau Melihat Wajah Hakim Hingga Mengaku Diare, Ini 5 Fakta 'Drama' Persidangan Setya Novanto
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setyo Novanto menjalani sidang pokok perkara perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menjalani sidang pokok perkara perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Tampaknya, 'drama' proses pengusutan dan peradilan dirinya yang diduga terlibat kasus korupsi e-KTP beum berakhir.
Setya Novanto terpantau mewarnai sidang perdananya dengan berbagai aksi yang bisa dianggap tak wajar.
Bahkan gara-gara pernyataan Novanto hakim sampai menskors persidangan.
(60 Persen Industri Belum Punya Tata Kelola Limbah B3 Jadi PR Pemprov Jatim)
Dirangkum TribunJatim.com dari berbagai artikel Tribun Network, berikut kumpulan fakta 'drama' persidangan Setya Novanto.
1. Terlihat Pucat
Setya Novanto, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Terlihat Setya Novanto mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK tiba menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 09.40 WIB.
Setelah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, dia turun dari mobil dengan wajah terlihat pucat.
Dia kemudian berjalan kaki dikawal aparat kepolisian dan petugas keamanan.
2. Setya Novanto tidak pernah melihat hakim
Saat sidang hendak dimulai, hakim Yanto menanyakan identitas Novanto.
"Nama lengkap saudara?" tanya Yanto di persidangan.
Pertanyaan tersebut lama dijawab Novanto.
Saat dihadirkan jaksa penuntut umum pada KPK, Novanto duduk di kursi terdakwa.
Posisinya membungkuk persis di depan mikrophone dan tidak pernah melihat hakim apalagi ke sekelilingnya.
Setya Novanto kemudian menjawab pelan sekali.
Hakim kemudian bertanya lagi mengenai nama Novanto, namun bekas ketua DPR RI itu kemudian membisu sembari terus membungkuk.
"Apakah Saudara mendengarkan saya? Saya ulangi, nama Saudara?" kembali Hakim Yanto bertanya, namun Novanto tetap diam.
3. Sidang diskors
Skors tersebut diambil untuk memastikan apakah Setya Novanto benar sakit atau sehat.
Pasalnya dalam persidangan itu, hampir semua pertanyaan dari hakim Yanto tidak dijawab oleh Setya Novanto.
Novanto mengaku sakit diare selama empat sampai lima hari dan tidak diberi obat oleh dokter.
Pada persidangan tersebut, hakim sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada jaksa KPK untuk menghadirkan dokter yang memeriksa Novanto sebelumnya.
Para dokter itu menyatakan sehat namun Novanto tetap mengaku sakit.
"Jadi saudara Penuntut Umum karena dokternya lengkap dan kalau dari PH (Penasehat hukum) kalau masih mau menghubungi (dokter) bisa ini untuk diperiksa ulang, apakah terdakwa betul-betul sakit atau seperti yang disampaikan dalam surat tadi. Kebetulan di sini ada klinik, kalau dokter-dokter bawa alat jadi silakan periksa," kata Yanto yang memimpin persidangan.
Yanto kemudian mengetukkan palu bahwa sidang diskor hingga pemeriksaan kesehatan Novanto selesai.
"Sidang akan diskors sampai selesai pemeriksaan," tukas Yanto.
(Usai Heboh Nikah Siri Ibunya, Anak Umi Pipik Terciduk Bareng Pemain Timnas, Netizen: Hancur Hati!)
4. Sakit Diare
Novanto terlihat sempat berbicara dengan kuasa hukumnya Maqdir Ismail saat sidang diskors karena Mantan Ketua DPR itu ingin ke toilet.
"Saya lihat tadi bisa bisik dan mengangguk. Saya tanya lagi ya. Ngangguk paling tidak, Pak," kata hakim Yanto kepada Setya Novanto.
"Apakah nama lengkap Saudara Setya Novanto," kembali hakim Yanto bertanya.
"Saya sudah empat hari lima hari sakit. Diare," jawab Novanto dengan suara yang berat.
Novanto kemudian menjawab bahwa dia telah meminta obat kepada dokter di rumah tahanan KPK namun tidak dikabulkan.
"Saya minta obat enggak dikasih dokter. Saksinya ada," kata Novanto melanjutkan.
Jawaban itu kemudian langsung dibantah Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putrie karena mengatakan kondisi Novanto pukul 08.00 WIB masih dalam keadaan sehat.
5. Meski Diare, Novanto bisa mengikuti sidang
Sementara itu, JPU mengaku sudah berkonsultasi dengan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Hasilnya, Novanto berada dalam kondisi bisa mengikuti sidang.
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat itu juga disebut tidur nyenyak meski dilaporkan tengah diare.
Oleh karena itu, JPU meminta majelis hakim tetap melanjutkan sidang perdana ini beragenda pembacaan surat dakwaan tersebut.
(Yakin Menangi Perang Nuklir, Korea Utara Nyatakan Tak Gentar Lawan Amerika Serikat)