Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gunakan Sabu Setelah Alami Kecelakaan, Berikut 7 Fakta Kasus Penangkapan Tio Pakusadewo

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Suwondo Nainggolan membenarkan artis kawakan itu tertangkap karena kasus narkoba.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Dwi Prastika
instagram.com
Tio Pakusadewo 

Atas kasus ini, polisi menjerat pemain film "Surat dari Praha" tersebut dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

7. Merasa menyesal

Tio Pakusadewa mengaku merasa menyesal mengonsumsi narkoba.

Dilansir dari Tribunnews, Tio mengakui kesalahan lantaran mengonsumsi sabu selama sepuluh tahun dalam konferensi pers yang berlangsung di area Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

(8 Seleb Indonesia ini Posting Foto Sang Ibunda Rayakan Hari Ibu, No 6 Gayanya Nggak Kalah Asik!)

Ia juga meminta masyarakat untuk menghindari barang haram tersebut.

Bagi yang terlanjur menggunakan, Tio mengimbau kepada pengguna narkoba untuk segera berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.

"Sekaligus saya mengajak siapa pun yg masih gunakan narkoba untuk segera berhenti, saya adalah contoh, contoh yang tak perlu diikuti dan tak perlu diulangi lagi," ujar Tio.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved