Anggota DPRD Surabaya Ini Apresiasi Cairnya Bantuan Operasional Pendidikan PAUD Walau Terlambat
"Namun untuk Surabaya terlambat, meski demikian apresiasi tetap kami berikan," kata Anggota Komisi D DPRD Surabaya ReniAsutik.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya akhirnya cair setelah sempat terlambat.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astutik mengapresiasi pencairan dana yang telah ditunggu-tunggu tersebut.
Meski terlambat, kata Reni, dia tetap mengapresiasi karena dana tersebut dapat sangat membantu operasional Paud.
"Di daerah lain pencairannya antara antara Juli dan Oktober, tidak di akhir tahun. Namun untuk Surabaya terlambat, meski demikian apresiasi tetap kami berikan," kata Reni, Minggu (24/12/2017).
Menurut Reni, pencairan BOP PAUD Surabaya terdiri dua tahap.
Tahap I cair pada awal Desember, sedangkan tahap II pada minggu kedua Desember 2017.
BOP PAUD bersifat rutin tahunan, merupakan DAK (Dana Alokasi Khusus) non fisik dari APBN.
"Harapannya ke depan pencairannya bisa tepat waktu, bisa awal tahun, tidak akhir tahun seperti sekarang," kata politisi yang konsen mengawal isu pendidikan tersebut.
Pencairan BOP, kata Reni, bisa langsung ditindaklanjuti para bunda PAUD untuk membuat laporan pertanggungjawaban, meski sekarang masa libur.
Laporan perlu segera dibuat karena masa efektif tahun 2017 tersisa sedikit.
Namun, politisi PKS tersebut berharap untuk tahun depan pencairan dapat dilakukan pada triwulan pertama atau pertengahan paling lambat bulan Juli.
Supaya untuk laporan pertanggungjawaban tidak dibuat tergesa-gesa di akhir tahun yang seharusnya masa libur.
Petunjuk teknis BOP PAUD diatur dalam Permendikbud 4/2017, laporan BOP PAUD 2017 di Surabaya, yang menyebut Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dengan 2.754 satuan pendidikan berikut 127.560 peserta didik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-paud_20171224_190810.jpg)