Jelang Pileg, Daerah Pemilihan di Pamekasan Akan Diubah Jadi Seperti ini
Daerah pemilihan di Pamekasan untuk Pemilu Legislatif 2019 akan diubah, dengan cara ...
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Daerah pemilihan (Dapil) di Pamekasan untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 akan diubah.
Namun untuk mengubahnya, KPU menunggu usulan dari sejumlah partai politik di Pamekasan.
Nah, untuk menggodok kemungkinan perubahan dapil pileg, KPU Pamekasan, Jumat (29/12/2017), mengundang perwakilan seluruh parpol di Hotel Front One.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Hamzah, yang ditemui seusai pertemuan mengatakan, meski berdasarkan jumlah penduduk di Pamekasan, dari dapil yang sudah tertata tidak ada perubahan, namun jika parpol menghendaki perubahan, maka hal itu akan dipertimbangkan untuk dirubah.
Gelar Pahlawan Untuk Gus Dur Kembali Tertunda, Kemensos Akan Kembali Usulkan ke Jokowi
Untuk Pamekasan berdasarkan pileg 2014 terdapat lima dapil, yakni Dapil I meliputi Kecamata Kota Pamekasan dan Tlanakan.
Dapil II Kecamatan Proppo dan Palengaan. Dapil III meliputi Kecamatan Waru, Batumarmar dan Pasean. Dapil IV, meliputi Kecamatan Kadur, Pakong dan Pegantenan. Sedang Dapil V, meliptu Kecamatan Pademawu, Galis dan Larangan.
“Kita akan menyampaikan pada parpol, karena ini merupakan kewajiban kami untuk menyampaikan. Sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017, di beberapa daerah saat ini memang terjadi perubahan dapil. Perubahan dapil ini berdasarkan perkembangan penduduk dan sistem pemilu yang berbeda,” tegas Mohammad Hamzah.
Gara-gara Bedak, Siswi Cantik SMA ini Dibunuh dengan Sadis dan Tubuhnya Dibuang di Hutan
Menurut Hamzah, jika parpol menghendaki perubahan dapil, maka pihaknya akan menurutinya. Namun jika tidak ada usulan dari parpol, pihaknya tidak akan memaksa.
Karena itu, apakah parpol menghendaki perubahan dapil atau tidak, mereka diundang untuk mendiskusikan terlebih dahulu.
Dijelaskan, dari jumlah penduduk di Pamekasan, walau nanti terjadi perubahan dapil, maka secara umum jumlah kursi secara keseluruhan tidak berubah dan tetap seperti Pemilu Legislatif 2014 lalu. Ini mengacu pada jumlah penduduk yang kurang dari 1 juta dan lebih dari 500 ribu penduduk.
Produksi Arak Jowo Rumahan, Pria ini Seperti Belut dan Pakai Cara Ekstrim Kelabuhi Warga
Namun lanjut Hamzah, walau secara keseluruhan jumlah kursi tetap, bisa jadi di dapil yang satu atau yang lain, terjadi pengurangan atau penambahan kursi.
“Diskusi ini kan tidak hanya selesai hari ini saja, bulan depan nanti kami akan mengundang lagi parpol untuk membicarakan masalah ini, sehingga apakah dilakukan perubahan dapil atau tidak, nanti keputusannya,” tegasnya. (Surya/Muchsin Rasjid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kpu-pamekasan_20171229_192126.jpg)