Banyak Penghuni Rusun Nakal di Surabaya, Ada Saja Cara Licik Mereka untuk Mengakali Pemkot
Banyaknya hunian murah alias rusun yang disediakan di Surabaya ternyata banyak disalahgunakan.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
Menurut Yayuk, akhir tahun ini pihaknya memang banyak melakukan pemeriksaaan dan pendataan pada penyewa rusun.
Mau Tahun Baruan di Surabaya, Perhatikan Rekayasa Arus Lalin ini Biar Tidak Kejebak Macet
Namun yang bisa ditindak baru yang menyewakan rusun ke pihak lain, atau yang melanggar aturan sewa.
Sedangkan untuk pelanggaran penyewa yang menyewa lebih dari batas maksimal selama sembilan tahun, Pemkot masih belum bisa melakukan pendidikan.
"Sesuai ketentuan, batasnya adalah tiga kali sewa dan tiga kali perpanjangan. Kalau dihitung maksimal menyewa sembilan tahun. Namun saat aturan itu kami terapkan di perda, banyak yang bergejolak, banyak yang merasa keberatan," ucapnya.
Sehingga evaluasi yang dilakukan berkisar pada mekanisme sewa, dan juga evaluasi pereknomian penyewa. Jika sekiranya sudah naik kesejahteraannya dianjurkan untuk pindah ke rusun yang lain.
Terungkap, Dibumbui Asmara, Cewek Ingusan ini Bunuh Sadis Siswi SMA Lalu Membuangnya ke Hutan
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina mendorong Pemkot untuk melakukan penambahan pengawasan rusun.
Jangan sampai ada warga yang mengambil keuntungan dengan adanya kegiatan menyewakan unit pada orang lain.
"Harus diawaasi, karena bagaimanapun penggunaan aset pemkot itu ada aturan dan ketentuannya yang diatur dalam perda. Orang yang berkah menyewa juga ditentukan," kata Herlina.
Jika warga menyewakan ke orang lain, maka ada kekhawatiran tarif menjadi lebih mahal, dan orang yang menyewa tidak sesuai syarat.
Awas, Kendaran Serbu Tol Suramadu, Antrean Panjang Mengular Hingga Beberapa Kilometer, Bahkan
(Surya/Fatimatuz zahroh)