Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diresmikan Presiden Jokowi, Berikut 4 Hal yang Wajib Kamu Tahu Seputar Kereta Bandara Soekarno-Hatta

Awal tahun 2018, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan kereta Bandara Soekarno-Hatta.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Dwi Prastika
KOMPAS.com/IHSANUDDIN
Presiden Jokowi menjajal kereta Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Selasa (2/1/2018). 

Rute kereta Bandara Soekarno-Hatta adalah Stasiun Manggarai - Sudirman Baru - Duri - Batu Ceper - Bandara Soekarno Hatta.

(Bikin Lapar, Ini Nih Menu Makan Siang Sekolah dari 10 Negara di Dunia, Mulai Jepang sampai Guatemala)

Kereta ini tidak langsung berangkat dari Stasiun Manggarai pada pengoperasian awal.

Hal ini dikarenakan stasiun tersebut masih dalam proses konstruksi.

2. Tampung 272 penumpang

Suasana di dalam salah satu gerbong kereta bandara saat melakukan uji coba di Stasiun Bandara Soekarno-Hatta akan menuju stasiun Sudirman
Suasana di dalam salah satu gerbong kereta bandara saat melakukan uji coba di Stasiun Bandara Soekarno-Hatta akan menuju stasiun Sudirman (kompas.com)

Kereta Bandara Soakerno-Hatta dibuat dengan kapasitas menampung 272 penumpang.

Moda transportasi ini terdiri dari 12 rakaian kereta dengan masing-masing rangkaian memiliki 42 bangku.

Waktu tempuh untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan kereta bandara diperkirakan selama 54 menit.

(Urus Ari-ari hingga Tanam Pohon, Ini yang Dilakukan Ani Yudhoyono usai Kelahiran Cucu Keempatnya)

3. Tarif

Layanan kereta api Bandara Soekarni-Hatta telah diresmikan dan siap beroperasi mulai hari ini, Selasa (2/1/2018).

Kereta bandara ini menetapkan tarif sebesar Rp 70.000 sekali perjalanan.

Ketentuan ini berlaku sampai seterusnya setelah sebelumnya PT Railink selaku operator memberikan harga diskon saat soft launching pada 26 Desember 2017 lalu sebesar Rp 30.000.

(Wow! Baru Dijual Kurang dari Semenit, Seluruh Tiket Konser Solo Perdana JBJ Ludes Terjual)

Besaran tarif itu disebut turut memperhitungkan layanan KA bandara yang tidak mendapatkan alokasi dari APBN atau tidak disubsidi pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved