Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lestarikan Budaya Lokal, DPRD Karanganyar Usulkan Perda untuk Anak Baru Lahir agar Diberi Nama Jawa

DPRD Kabupaten Karanganyar mengusulkan rancangan peraturan daerah Pelestarian Budaya Lokal yang isinya menggagas anak yang lahir diberi nama jawa.

Editor: Agustina Widyastuti
Bidanku
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar mengusulkan rancangan peraturan daerah Pelestarian Budaya Lokal.

Salah satu isinya menggagas anak yang lahir diberi nama jawa.

"Nama anak-anak sekarang cenderung modern, sehingga nama-nama jawa itu apakah masuk budaya atau bukan. Nanti akan dikaji terlebih dahulu masuk dalam perda," kata Ketua DPRD Karang, Sumanto kepada Kompas.com, Selasa ( 2/1/2018) sore.

( Senyam-senyum di Depan Kamera, Ternyata Begini Kelakuan Jennifer Dunn Saat Rumahnya Digeledah Polisi )

Sumanto mengatakan, pembuatan perda terkait pemberian nama jawa bagi anak-anak karena banyaknya nama yang diberikan orangtua sudah kebarat-baratan.

Beberapa anggota DPRD Kabupaten Karanganyar mengusulkan pembuatan perda itu agar nama-nama anak tidak lagi kebarat-baratan.

"Sekarang banyak seperti itu (nama kebarat-baratan). Sehingga perlu dikaji. Lewat perda itu maka budaya lokal akan terlindungi. Namun hal itu perlu dikaji dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak," jelas Sumanto.

Ia khawatir nama jawa akan menghilang dalam beberapa tahun ke depan seiring dengan perkembangan zaman.

"Apakah nama-nama jawa akan menghilang beberapa tahun ke depan itu perlu dipikirkan. Danm apakah nama jawa masuk dalam budaya. Apakah hal itu boleh diatur dalam perda atau tidak maka perlu dikonsultasikan," katanya.

Tentang usulan anggota dewan agar perda mengatur larangan anak menggunakan nama kebarat-baratan, Sumanto menyatakan bisa jadi lantaran banyak anggota dewan jarang lagi menemukan nama jawa pada anak sekarang.

Menurut Sumanto, ranperda yang digagas terkait budaya dan kearifan lokal lantaran saat ini dirasa budaya lokal sudah tergerus dan terkikis.

( Bukan Pertama Kalinya, Berikut 7 Fakta Tertangkapnya Jennifer Dunn karena Kasus Narkoba )

Dengan perda inisiatif DPRD itu, pemerintah wajib melestarikan perda agar budaya lokal tidak hilang nantinya.

"Kajian itu apakah memunculkan pengaturan nama itu bertentangan atau tidak dengan hak asasi manusia dan undang-undang lebih atas," ungkap Sumanto.

Sumanto mengatakan, saat ini DPRD masih akan menyusun draft. Setelah draft jadi, akan dikaji dan dibahas dengan melibatkan berbagai unsur.

( Muhammad Iqbal, Pemain Sinetron ‘Pesantren & Rock N Roll’ Meninggal Dunia, Begini Kisah Hijrahnya )

Menurut Sumanto, banyak nama jawa yang sebenarnya bagus dipakai dan tidak ketinggalan zaman. Ia mencontohkan nama Manohara yang menjadi artis.

"Manohara itu bidadari salah satu istri raja dalam pewayangan. Dan, itu nama jawa dan budaya. Dalam pewayangan banyak nama jawa bagus," kata Sumanto.

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul DPRD Karanganyar Usulkan Perda Nama Jawa untuk Anak Baru Lahir

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved