Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pagi ini, Pakde Karwo Launching Aplikasi Pendaftaran Taksi Online di Grahadi

Pemprov Jatim secara resmi akan meluncurkan pengoperasian taksi online, Kamis (4/1/2018), di halaman Gedung Negara Grahadi.

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Mujib Anwar
tribunstyle.com
Ilustrasi taksi online 

Nyalon Pilkada, Enam Anggota DPRD Jatim Mundur, Inilah Daftarnya

Menurut Wahid, saat ini ada sekitar 15.000 taksi online yang beroperasi menyebar di  wilayah Jatim.

Namun yang resmi baru sekitar 10.000. Jumlah ini pun masih sedikit mengajukan izin resmi ke Dishub.

Di Dishub Jatim, yang resmi mangajukan izin 2.800. Dari jumlah ini, kendaraan yang tuntas memenuhi izin prinsip baru 113 unit saja.

"Ini berarti, saat ini hanya 113 unit saja taksi online yang legal dan memenusi syarat operasional untuk beroperasi sesuai aturan yang ada," tegas pejabat asal Lamongan ini.

Bertapa di Gunung Budheg Biar Sakti, Pria ini Ditemukan Kondisinya Mengenaskan, Tak Tega Melihatnya

Untuk itu, per Januari ini semua taksi online harus uji kir. Selain itu, driver juga harus memiliki SIM A Khusus.

Wahid menghimbau, belasan ribu taksi online ilegal dan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan segera mengurus izin resmi.

"Prosesnya akan dipermudah. Makanya Kamis (4/1/2018) hari ini kami melaunching aplikasi pendaftaran taksi online via internet," beber pria yang juga Ketua IKA ITS wilayah Jatim ini. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved