Warga Desa Kauman Tulungaggung Protes, Akses ke rumah Mereka Ditutup Seorang Kontraktor

Warga pun menuntut jalan itu dibuka seperti sebelumnya. Mereka mendatangi balai desa setempat, Kamis (4/1/2018) sore

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
Surya/David Yohanes
Pondasi yang dibangun melintang di akses ke perumahan RW 2 Dusun Jetakan, Desa/Kecamatan Kauman. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Puluhan keluarga di Dusun Jetakan, Desa/Kecamatan Kauman kebingungan, karena akses menuju kawasan permukiman mereka ditutup seorang kontraktor.

Padahal jalan itu sudah puluhan tahun menjadi akses utama warga.

Kontraktor berinisial A itu membangun sebuah akses dari rumah menuju masjid. Akses itu seperti lorong, dengan ketinggian sekitar 60 sentimeter. Posisinya tepat melintang di akses jalan warga.

Warga pun menuntut jalan itu dibuka seperti sebelumnya. Mereka mendatangi balai desa setempat, Kamis (4/1/2018) sore dan berharap Kepala Desa menjadi mediator. Namun A tidak hadir dalam mediasi itu.

Menurut salah satu Ketua RW, Suwoto, sebelumnya jalan itu adalah tanah milik warga yang bernama Sutinah.
Warga awalnya numpang menjadikannya akses ke permukiman. Namun karena melihat pentingnya akses jalan itu bagi Warga, Sutinah kemudian menghibahkan jalan itu ke desa agar dipakai warga.

“Hibahnya itu selebar dua setengah meter, dan sepanjang tanah milik Bu Sutinah. Hibah sudah dilakukan sejak 1999,” terangnya.

KPK OTT di Surabaya dan Kalimantan Selatan Diduga Kasus Suap Proyek Rumah Sakit di Barabai

Namun lima bulan lalu jalan ditutup A untuk pembangunan lorong yang melintang itu. A juga menurunkan material di tengah jalan. Akibatnya warga harus memutar mencari akses jalan lain.

“Ada warga yang punya mobil akhirnya tidak bisa keluar sama sekali. Setelah diproses warga dan jalannya dibuka, barulah mobilnya bisa keluar,” tutur Suwoto.

A tidak bisa dikonfirmasi, karena tidak hadir dalam proses mediasi. Kepala Desa Kauman, Brida Mardi Utomo mengatakan, pihaknya memediasi warga dan A untuk mencari solusi terbaik. Namun menurut Brida, jalan yang dibangun itu adalah milik keluarga A.

Tanah hibah yang disebutkan warga sebenarnya ada di bagian belakang. Sementara yang dibangun A ada di bagian depan, tidak jauh dari jalan utama. Meski demikian, Brida tetap mengusahakan agar jalan itu kembali dilewati warga.

“Sebenarnya tujuannya sama-sama baik. Pembangunan itu untuk keperluan jamaah, sedangkan warga butuh akses jalan,” ucap Brida.

Kepala desa baru ini mengaku belum tahu desain pembangunan yang dilakukan A. Namun Brida mendapat penjelasan, bawah nantinya warga tetap bisa menggunakan akses jalan itu.

“Selama pembangunan memang terganggu, tapi nantinya tetap bisa dilewati warga,” pungkasnya. (Surya/David Yohanes)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved