Curi Dua Helm di Parkiran Mall, Pria Asal Bubutan Surabaya Diringkus Polisi
Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya menangkap pelaku pencurian dua helm warna merah dan pink.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya menangkap pelaku pencurian dua helm warna merah dan pink.
Pelaku itu bernama Joko Nugroho (39).
Pria asal Sumber Mulyo, Kecamatan Bubutan, Surabaya, itu ditangkap usai terbukti mencuri dua helm di salah satu mall di Surabaya.
(Tak Hanya Luka Retak di Kepala, Bayi 16 Bulan yang Tewas Dianiaya Ayahnya Juga Alami ini)
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, AKP Ristitanto menuturkan, pelaku ditangkap usai beraksi pada Minggu (7/1/2018) sekitar pukul 17.15 WIB.
"Pelaku beraksi di Parkiran LG Royal Plaza Surabaya, sekarang telah diamankan di mako," tegas Ristitanto, Rabu (10/1/2018).
Polisi juga turut menyita barang bukti berupa helm warna merah merk KYT dan helm warna pink merek INK.
(Tak Hanya Olivia Nova, Meninggalnya Tiga Bintang Film Dewasa Ini Juga Gegerkan Dunia)
Kini, Joko harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolsek Wonokromo Surabaya.
"Pelaku kami jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-helm-ilustrasi-helm_20180110_175109.jpg)