Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polsek Gayungan Surabaya Tangkap Soerang Pria yang Mengonsumsi Sabu untuk Tahan Kantuk

Polsek Gayungan menangkap seorang pria. Pria yang ditangkap itu bernama Lorens Buce Maatoke (25) asal Maluku.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Kapolsek Gayungan, Kompol Lukito Membeberkan Barang Bukti dan Pelaku Pengguna Narkotika Jenis Sabu di Polsek Gayungan Surabaya. Rabu (10/1/2018) 

Bahkan, pelaku juga mengaku dirinya mengonsumsi sabu sekitar tiga bulan lalu.

"Ya biar kuat bergadang, biar kuat saat kerja, karena kopi saja tidak cukup" jawab pelaku pada penyidik.

Pria yang memiliki seorang anak itu mengatakan jika sabu sabu untuk konsumsinya sendiri

Tetapi, sesekali ia juga pernah melakukan pesta sabu bersama rekan-rekannya.

Satu poket sabu dengan berat 0,50 gram turut diamankan sebagai barang bukti.

Akibat ulahnya, pelaku pun dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku terancan kurungan minimal enam tahun penjara," tutup Lukito.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved