Pembunuhan Wanita Bercadar
Pembunuh Wanita Bercadar Ternyata Seorang Pengusaha, Rekonstruksi Oleh Polisi Ditunda
Rekontruksi kasus pembunuhan wanita bercadar yang mayatnya dibuang di depan masjid tiba-tiba dibatalkan polisi. Padahal ...
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Sat Reskrim Polres Kediri berupaya secepatnya merampungkan berkas pemeriksaan terhadap tersangka Makrus (39), terkait kasus pembunuhan wanita bercadar Nurul Khotimah (38).
Tersangka Makrus warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri yang merupakan pengusaha percetakan ini telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Namun, penyidikan tersebut sempat menuai kendala. Pasalnya, tersangka tidak kooperatif, bahkan terkesan berbelit-belit mengenai kronologi kasus pembunuhan ini.
Padahal, seluruh hasil pemeriksaan berupa keterangan tersangka akan dipakai untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Nantinya, rentetan kronologi dari keterangan tersangka yang tertuang dalam BAP, menjadi landasan merancang mekanisme adegan rekonstruksi pembunuhan Nurul.
Usai Salat, Jasad Wanita Bercadar Langsung Dibuang Begitu Saja Oleh Kekasih Gelapnya di Masjid
Asmara Pemicu Pembunuhan Wanita Bercadar di Depan Masjid, Pelaku Orang yang Pernah Bumbui Hati
Rencana reka ulang adegan pembunuhan yang sebelumnya telah dijadwalkan itu, terpaksa ditunda hingga seluruh berkas pemeriksaan kasus pembunuhan ini rampung.
"Rekontruksi ditunda sekitar satu pekan kedepan," tutur Kasatreskrim Polres Kediri AKP Hanif Fatih Wicaksono, kepada Surya, Jumat (12/1/2018).
Informasinya, terkait mekanisme rekonstruksi akan melibatkan sejumlah saksi di antaranya warga setempat di lokasi penemuan jenazah Masjid Pagu, pemilik toko yang menjual spidol dan kertas dan lainnya.
Rencananya, reka ulang akan di gelar di halaman Polres Kediri sebagai tempat pengganti lokasi bertemunya tersangka dengan Nurul yang sebenarnya di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Setelah itu, dilanjutkan ke tempat kejadian perkara (TKP) yaitu penemuan jenazah korban di Masjid Anas Bin Fadolah, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Obat Kuat Bikin Pria ini Tahan Main Lama Dengan Selingkuhan, Usai Klimaks Hal Tragis Terjadi
Ketika Tuah Para Jenderal Tak Lagi Sakti di Pilkada Jawa Timur
Polisi merekonstruksi pembunuhan ini secara detail setiap adegan yang diperagakan oleh tersangka saat membunuh korbannya.
Pada intinya, hasil rekonstruksi akan digunakan sebagai acuan untuk mengetahui
adanya unsur pembunuhan berencana atau tidak.
"Kami masih mempersiapkan saksi dan mekanisme reka ulang kasus pembunuhan ini," ucap Hanif.
Seperti yang diketahui, drama sandiwara kisah hubungan asmara antara Makrus (39) bersama Nurul Khotimah dimulai sejak 2013.
Sebenarnya, pihak keluarga korban telah mengetahui jalinan asmara itu. Informasi tersebut diperoleh ketika suami korban, Sunaryo yang mengetahui istrinya main serong dan bercerita pada mertuanya Rusdi (65).
Bahkan, Sunaryo sempat menunjukkan ponsel milik korban yang sebelumnya telah disitanya, berisi histori percakapan panggilan telepon dengan tersangka Makrus.
Pemilik Rental Mobil ini Diculik dan Dibuang di Hutan Lamongan, Kondisinya Tragis saat Ditemukan
Kisah UYRU, Korban Pemerkosaan di Kota Malang yang Lahirkan Bayi di Kost yang Bikin Geger
Meskipun telah kepergok suaminya, selama hampir empat tahun berjalan korban masih berhubungan dengan Makrus.
Nurul berulang kali membeli ponsel yang dipakai berkomunikasi bersama tersangka.
Seiring berjalannya waktu, korban telah beritikad untuk mengakhiri hubungan gelapnya.
Ternyata, tersangka tidak menerima keputusan sepihak korban untuk menyudahi hubungan perselingkuhan ini.
Tersangka kecewa berat hingga pada akhirnya berbuat nekat membunuh korban dengan menjerat leher Nurul hingga tewas.
Polisi telah menangkap tersangka. Kini tersangka mendekam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kediri. (Surya/Mohammad Romadoni)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rekaman-cctv-dan-jenazah-wanita-bercadar_20180111_101151.jpg)