Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pernah Ditutup Karena Striptise, Karaoke Inul Vizta Kembali Beroperasi dan Langsung Diserbu

Karaoke Inul Vizta yang sempat disegel Satpol PP karena jadi tempat tarian striptise kembali beroperasi dan langsung diserbu, hingga ...

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
Surya/Didik Mashudi
Karaoke Inul Vizta di lantai 5 Kediri Mall. 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Karaoke Inul Vizta yang sempat disegel Satpol PP Kota Kediri karena jadi tempat tarian striptise kembali beroperasi.

Malahan pengunjung yang datang berkaraoke sudah banyak.

Operasional karaoke ini lebih fokus sebagai karaoke keluarga.

Sehingga tidak ada purel yang menemani tamu menyanyi di dalam room.

Dibukanya Karaoke Inul Vizta yang berlokasi di lantai 5 Kediri Mall ini dibenarkan sejumlah pelanggan.

"Karaoke Inul Vizta memang sudah beroperasi lagi saya sudah mencoba. Tempatnya cukup nyaman untuk karaoke keluarga," ungkap Mujiono, salah satu pengunjung kepada Surya, Selasa (16/1/2018).

Usai Kedatangan Tamu Misterius, Evi Tiba-tiba Masuk Kamar Mandi Ajak 3 Anaknya Minum Racun Serangga

Tinggal di Gunung Kelud dan Sering Ketemu Bung Karno, Mbah Arjo Jadi Manusia Tertua di Indonesia

Menurut Mujiono, cukup banyak tamu saat acara pembukaan kembali Karaoke Inul Vizta pada Sabtu (13/1/2018).

"Banyak sekali pengunjungnya, sudah mulai ramai lagi," ungkapnya.

Malahan saat Mujiono datang pada liburan akhir pekan lalu cukup banyak antrean menunggu di ruang tunggu.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi Surya menjelaskan menjelaskan, terkait operasional Inul Vizta pihak manajemen memakai alasan putusan sela PTUN Surabaya.

Materi putusan sela terkait Inul Vizta masih multi tafsir.

Saat ini masih dalam pembahasan instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Bagian Hukum dan Satpol PP Kota Kediri.

Istri Digoda 10 Tahun Lalu Picu Carok Massal, 3 Orang Sekarat dan Ususnya Terburai, Korban Lain . .

Rutin Main Game, Siswa SMK di Surabaya ini Punya Penghasilan Rp 20 juta per Bulan

Sementara Windi Kadiatri yang pernah menjadi pengelola Karaoke Inul Vizta saat dikonfirmasi Surya menyebutkan dirinya sekarang sudah tidak terlibat lagi.

"Informasinya sekarang ditangani oleh tim lawyer," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah pengacara Karaoke Inul Vizta Kediri Tjejep M Yasien SH menjelaskan, jika pembukaan segel dan operasionalnya kembali Karaoke Inul Vizta memang mengacu pada putusan sela PTUN Surabaya.

Ditambahkan, dengan operasional kembali Inul Vizta karyawan yang sempat dirumahkan dapat bekerja kembali.

Namun terkait dengan operasional kembali Inul Vizta menjadi kewenangan pihak manajemen.

Diberitakan sebelumnya, Karaoke Inul Vizta digrebek Polda Jatim karena dipakai ajang tarian striptise.

Orang ini Masuk Kamar Mahasiswi, Saat Sedang Mandi Dia Langsung Menyikat Barang Berharganya

Cinta Tak Direstui, Mahasiswi ini Nekat Buang Bayinya di Masjid

Dua penyewa dan empat penari striptise sempat diamankan. Namun petugas hanya menjerat Ilham selaku manajer pengelola Karaoke Inul Vizta. (Surya/Didik Mashudi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved